kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

H-10, pembayaran THR PNS 2021 dimulai, simak daftar penerima dan nominalnya


Senin, 03 Mei 2021 / 11:15 WIB
H-10, pembayaran THR PNS 2021 dimulai, simak daftar penerima dan nominalnya

Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

2. Pegawai non-pegawai ASN pada lembaga nonstruktural dan pejabat hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan eselon/pejabat Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat

  • Pimpinan Tinggi Madya: Rp 9.592.000
  • Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Rp 7.342.000
  • Eselon III/Pejabat Administrator: Rp 5.352.000
  • Eselon IV/Jabatan Pengawas: Rp 5.242.000.

3. Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada instansi pemerintah termasuk pada Lembaga Nonstruktural dan Perguruan Tinggi Negeri Baru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016, sebagai Pejabat Pelaksana

THR non PNS untuk jenjang pendidikan SD/SMP/sederajat sebagai berikut:

  • Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp 2.235.000
  • Masa kerja di atas 10 tahun sampai dengan 20 tahun: Rp 2.569.000
  • Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 2.971.000

THR non PNS untuk jenjang pendidikan SMA/DI/sederajat sebagai berikut:

  • Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp 2.734.000
  • Masa kerja di atas 10 tahun sampai dengan 20 tahun: Rp 3.154.000
  • Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 3.738.000

THR non PNS untuk jenjang pendidikan DII/DIII/sederajat sebagai berikut:

  • Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp 2.963.000
  • Masa kerja di atas 10 tahun sampai dengan 20 tahun: Rp 3.411.000
  • Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 4.046.000

THR non PNS untuk jenjang pendidikan S1/DIV/sederajat sebagai berikut:

  • Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp 3.489.000
  • Masa kerja di atas 10 tahun sampai dengan 20 tahun: Rp 4.043.000
  • Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 4.765.000

THR non PNS untuk jenjang pendidikan S2/S3/sederajat sebagai berikut:

  • Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp 3.713.000
  • Masa kerja di atas 10 tahun sampai dengan 20 tahun: Rp 4.306.000
  • Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 5.110.000.

Demikian daftar penerima dan rincian THR PNS 2021. Semoga hari ini mulai dicairkan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "THR PNS 2021: Jadwal Pencairan, Siapa Saja yang Dapat, dan Besarannya",


Penulis : Nur Rohmi Aida
Editor : Rizal Setyo Nugroho

Selanjutnya: THR PNS 2021 mulai dibayar hari ini, berikut daftar penerima dan besarannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×