kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Guru honorer dapat subsidi gaji Rp 1,8 juta, ini cara dan syarat mencairkannya


Sabtu, 21 November 2020 / 10:20 WIB
Guru honorer dapat subsidi gaji Rp 1,8 juta, ini cara dan syarat mencairkannya

Penulis: Virdita Ratriani

Syarat PTK dan guru honorer penerima BLT atau BSU antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulaN. 
  3. Berstatus non-PNS. 
  4. Tidak menerima bantuan subsidi upah/gaji dari Kementerian Tenaga Kerja dan bukan penerima kartu prakerja  sampai 1 Oktober 2020.

Selanjutnya: Rp 3 triliun dikucurkan untuk BLT subsidi gaji guru, dosen, & tenaga pendidik honorer

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

×