Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan
Sementara bagi tempat yang tidak terintegrasi dengan PeduliLindungi, masyarakat bisa memeriksanya secara mandiri di aplikasi tersebut.
Caranya, dengan memasukkan NIK dan langsung muncul bahwa yang bersangkutan statusnya layak atau tidak untuk masuk ke tempat tersebut.
"Di PeduliLindungi sudah ada fitur untuk self check. Jadi, sebelum berangkat orang-orang bisa menggunakan self-check terhadap dirinya sendiri," kata Setiaji.
Di sisi lain, aplikasi PeduliLindungi memiliki banyak keterkaitan, seperti dengan hasil tes dan tracing kontak erat, serta telemedicine sehingga bisa mendapatkan layanan obat gratis.
Kemudian, aplikasi PeduliLindungi juga akan diintegrasikan dengan sistem karantina.
Selanjutnya: Bagaimana cara memperbaiki sertifikat vaksin Covid-19 yang salah? Ini langkahnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News