kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

FABA dari PLTU yang selama ini ditumpuk dapat diserap untuk kebutuhan konstruksi


Selasa, 16 Maret 2021 / 08:15 WIB
FABA dari PLTU yang selama ini ditumpuk dapat diserap untuk kebutuhan konstruksi

Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dorong pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) atau limbah padat dari proses pembakaran batubara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) sebagai produk bernilai ekonomi, Kementerian ESDM gandeng Kementerian PUPR untuk pemanfaatan limbah non Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang lebih optimal ke depan. 

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan, kalau hasil pengujian menunjukkan kandungan radionuklida pada FABA masih memenuhi konsentrasi yang dipersyaratkan pada PP Nomor 22 Tahun 2021. Dimana, batubara secara alami mengandung sejumlah radionuklida seperti Ra-226, Th-232, K-40, U-235, U-238 dan Pb-210.

Asal tahu saja, di 2019 sebanyak 9,7 juta ton FABA dihasilkan dari 97 juta ton batubara yang digunakan PLTU. Proyeksinya, di 2028 produksi FABA bisa meningkat hingga 15,3 juta ton dari kebutuhan batubara yang mencapai 153 juta ton untuk PLTU. 

Baca Juga: PLN bakal optimalkan pemanfaatan FABA PLTU hingga memiliki nilai ekonomi

Rida mengungkapkan, FABA dari PLTU yang selama ini ditumpuk bisa cepat diserap oleh Kementerian PUPR untuk tujuan konstruksi. Dengan begitu, harapannya kerjasama antar kedua kementerian tersebut bisa mengikis timbunan FABA dan dimanfaatkan untuk keperluan pembangunan infrastruktur, seperti membangun jalan. 

"Jadi ini yang menjadi pekerjaan jangka pendek untuk segera diselesaikan, dan sudah kami bicarakan dengan PUPR," ungkap Rida dalam media briefing secara daring Senin (17/3). 

Rida juga menekankan kalau di beberapa negara seperti AS, Australia, Kanada, Eropa, Jepang, Rusia, Afrika Selatan dan tiga negara tujuan ekspor batubara seperti China, India dan Korea Selatan tidak mengkategorikan FABA sebagai B3, melainkan sebagai limbah padat dan sebagai specified by product. FABA juga dimanfaatkan sebagai material semen, bahan dasar jalan, reklamasi bekas tambang terbuka, konstruksi bahan batako, bendungan hingga kebutuhan pertanian.

Penggunaan beton dengan campuran fly ash dinilai mampu menurunkan biaya untuk membuat beton konvensional. Selain itu, pemanfaatan FABA juga berpotensi memberikan efisiensi anggaran pembangunan infrastruktur sebesar Rp 4,3 triliun. Rida menambahkan terdapat 52 lokasi yang menghasilkan FABA, dimana satu lokasi memungkinkan memiliki beberapa unit PLTU. 

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati mengungkapkan, pemanfaatan FABA saat ini masih kurang dari 10%.

Padahal, limbah tersebut bisa dimanfaatkan sebagai substitusi bahan baku material infrastruktur, bahan baku daerah tambang seperti lapisan tudung untuk menetralisir air asam tambang, hingga bahan baku industri semen. "Catatan kami, yang memanfaatkan masih di bawah 10%," ungkap Vivien. 

Vivien juga menekankan kalau FABA tidak memiliki parameter yang melebihi toxicity reference value (TRV). Jika diekstraksi, kandungan minyaknya di bawah 3% sehingga tidak mengandung limbah B3 yang umumnya memiliki kriteria mudah terbakar, meledak dan beracun.

Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Lana Saria menjelaskan kalau pihaknya akan terus mengawasi pengelolaan lingkungan secara menyeluruh, termasuk kepatuhan perusahaan dalam melaksanakan kewajiban yang tertuang dalam regulasi KLHK terkait limbah. 

"Meskipun (FABA) dikeluarkan dari B3, bukan berarti dibebaskan dari pengawasan. Tetap akan dikawal dan kami akakn memastikan bahwa ini dimanfaatkan untuk kepentingan lain dan benar-benar berasal dari (limbah) PLTU," tegasnya. 

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) Muhammad Bardan menjelaskan, kalau pihaknya masih menanti petunjuk pelaksanaan (juklak) lebih lanjut dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). "Dalam pengoperasian PLTU Batubara faktor terpenting adalah adanya ash yard untuk menampung FABA dan pemanfaatan FABA tersebut," kata Bardan kepada Kontan, Minggu (14/3).

Untuk PLTU Paiton Fly Ash sendiri, Bardan mengungkapkan kalau FABA juga dimanfaatkan untuk bahan baku pengecoran, bahan baku semen, batako, hingga paving.

Selanjutnya: Pengecualian FABA PLTU batubara bisa bermanfaat jika dikelola secara tepat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×