kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45892,58   -2,96   -0.33%
  • EMAS1.324.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

ESDM menjawab tudingan aktivitas pertambangan biang keladi banjir Kalimantan Selatan


Minggu, 31 Januari 2021 / 10:15 WIB
ESDM menjawab tudingan aktivitas pertambangan biang keladi banjir Kalimantan Selatan

Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim bahwa bencana banjir yang terjadi di Kalimantan Selatan (Kalsel) pada awal 2021 ini bukan disebabkan oleh aktivitas pertambangan.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin menyebut bahwa pihaknya terus memantau pelaksanaan kewajiban lingkungan perusahaan tambang batubara. Termasuk dari sisi pelaksanaan reklamasi yang harus mencapai 100%.

"Tentang banjir, selain intensitas hujan, reklamasi dilaksanakan dan dipantau sesuai dengan kewajibannya. Harus selesai 100%," kata Ridwan dalam konferensi pers virtual, Rabu (27/1).

Lebih lanjut, dia pun memberikan gambaran bahwa luas bukaan tambang di Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito terhitung masih mini. Menurut data yang dipaparkan Ridwan, luas DAS Barito mencapai 6,2 juta hektare (ha). Sedangkan luas wilayah izin tambang sebanyak 1,8 juta ha.

Dari luas tersebut, yang sudah dibuka hingga tahun 2020 sebesar 14.000 ha, dengan luas penggunaan lahan tambang sebanyak 10.000 ha.

Baca Juga: Ini penyebab proyek pipa Trans Kalimantan masih mandek

"Jadi kalau dibandingkan luas DAS Barito yang 6,2 juta ha itu, angka-angka ini memperlihatkan perbandingan antara luas lahan yang digunakan untuk aktivitas pertambangan saat ini dan luas DAS Barito secara keseluruhan," sambung Ridwan.

Lanjut dia, banjir berhari-hari yang merendam Kalsel menyebabkan empat wilayah tambang terdampak sehingga mengganggu aktivitas operasional. Empat wilayah tambang tersebut dikelola oleh PT Prolindo, PT Binuang Mitra Bersama, PT Arutmin Indonesia, dan PT Bhumi Rantau Energi.

Secara keseluruhan, banjir di Kalsel telah menghambat produksi dan distribusi batubara, sehingga pasokan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) menjadi terhambat.

"Yang terkendala itu tidak semuanya langsung kepada operasi penambangan, tapi infrastruktur jalan dan sungai. Misalnya pasokan bahan bakar untuk operasi tambangnya terkendala. Sebaliknya, truk dan kapal pengangkut juga terkendala," terang Ridwan.

Kendati begitu, Ridwan menegaskan bahwa aktivitas ekspor batubara tetap berjalan. "Ekspor tidak terganggu, selama perencanaan di depan sudah bagus. Ekspor sekarang lagi nikmat, harga batuara lagi tinggi, lagi bagus. Jadi sekarang di satu sisi ekspor sedang bagus, di dalam negrri sedang ada penyesuaian kembali untuk pasokan," jelas Ridwan.

Dalam pemberitaan Kontan.co.id sebelumnya, Direktur Teknik dan Lingkungan Minerba Kementerian ESDM Lana Saria mengungkapkan bahwa per Januari 2021 terdapat sekitar 212 perizinan pertambangan untuk wilayah Kalimantan Selatan.

Dari total izin pertambangan tersebut, persentase luas wilayah mencapai kurang lebih 14% dari total luas wilayah Kalsel. "Luas bukaan lahan yang dibuka untuk kegiatan pertambangan sangat kecil," jelas Lana kepada Kontan.co.id, Minggu (24/1).

Dia mengklaim, kegiatan pembinaan dan pengawasan juga dilakukan pemerintah kepada pelaku usaha pertambangan meliputi pengelolaan air tambang, hidrologi dan hidrogeologi serta pelaksanaan reklamasi dan pascatambang.

"Diharapkan akan berdampak positif pada meningkatnya kemampuan DAS dalam menjalankan fungsi ekologis daerah tangkapan air," ujar Lana.

Sebelumnya, Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Merah Johansyah mengatakan, banjir parah di Kalsel tak lepas dari eksploitasi pertambangan batubara, perkebunan sawit dan industri ekstraktif lainnya yang merampas ruang dan merusak lingkungan.

Merah menjelaskan, dari 3,7 juta ha luas Kalsel, sebanyak 1,2 juta atau 33% lahan di Kalsel dikuasai oleh pertambangan batubara. Lalu, sekitar 620.000 ha atau 17% lahan di Kalsel dikuasai oleh Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit berskala besar.

Baca Juga: Indika Energy (INDY) memacu pengembangan bisnis di berbagai sektor untuk tahun ini

"Jadi kalau ditotal (luas lahan tambang batubara dan sawit) itu sudah 50% ditambah lagi dengan perizinan industri ekstraktif lainnya," kata Merah kepada Kontan.co.id, Rabu (20/1).

Dari sisi pertambangan saja, Merah menyebutkan, terdapat 789 izin pertambangan batubara. Dari izin yang digelontorkan oleh pemerintah itu, Merah mencatat, 553 merupakan izin pertambangan yang non clean n clear (CnC), sisanya sebanyak 236 Izin Usaha Pertambangan (IUP) berstatus CnC.

"Jadi penyebab utamanya (bencana banjir) menurut kami ya alih fungsi lahan oleh perusahaan tambang," sebut Merah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Accounting Mischief Practical Business Acumen

×