kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Ekonomi Indonesia Tahun Ini Melambat, Diprediksi Cuma Tumbuh 4,9%-5,0%


Sabtu, 06 Mei 2023 / 06:29 WIB
Ekonomi Indonesia Tahun Ini Melambat, Diprediksi Cuma Tumbuh 4,9%-5,0%
ILUSTRASI. Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok. Pertumbuhan ekonomi pada tahun ini berkisar 4,9%-5,0%, melambat dari tahun 2022 yang tercatat 5,31%.

Reporter: Maria Gelvina Maysha | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini diprediksi lebih pelan dari tahun lalu alias melambat.

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada tahun ini berkisar 4,9%-5,0%, melambat dari tahun 2022 yang tercatat 5,31%.

Perlambatan ekonomi ini didorong oleh normalisasi aktivitas ekonomi pasca pelonggaran mobilitas masyarakat, serta net ekspor yang juga melambat karena normalisasi harga komoditas ekspor di tengah perlambatan ekonomi global.

“Sementara investasi juga cenderung tumbuh moderat mempertimbangkan normalisasi investasi non-bangunan dan masih terbatasnya investasi bangunan,” ujar Josua kepada Kontan, Jumat (5/5).

Baca Juga: Pengumuman Pertumbuhan Ekonomi 5,03% Tak Mampu Bendung Penurunan IHSG

Kemudian, Bank Indonesia (BI) diperkirakan masih akan mempertahankan tingkat suku bunga acuan di level 5,75% hingga akhir tahun ini.

Tindakan itu terjadi karena arah suku bunga BI yang didasarkan pada perkembangan inflasi dan nilai tukar dimana inflasi diperkirakan akan terus melandai serta mencapai target sasaran inflasi BI dan kondisi nilai tukar yang cenderung stabil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×