kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Duh... Ketimpangan finansial di Indonesia tinggi, capai US$ 165 miliar


Jumat, 18 Desember 2020 / 19:09 WIB
Duh... Ketimpangan finansial di Indonesia tinggi, capai US$ 165 miliar
ILUSTRASI. Ketimpangan finansial di Indonesia tinggi, capai US$ 165 miliar. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/wsj.

Reporter: Ferrika Sari | Editor: Adi Wikanto

 JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan adanya ketimpangan finansial (financial gap) yang terjadi di Indonesia sebesar US$ 165 miliar. Ketimpangan finansial terjadi karena masih banyak masyarakat yang belum tersentuh akses keuangan dari perbankan maupun lembaga keuangan lain. 

Direktur Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Dino Milano Siregar menyebut, besarnya nilai financial gap itu mendorong perkembangan inovasi digital yang terlihat dari pertumbuhan financial technology (fintech) di tanah air. 

“Potensi di Indonesia memang luar biasa, dengan peringkat 16 ekonomi terbesar secara global, dan ada kurang lebih 175 juta pengguna internet saat ini. Kemudian, ada financial gap sebesar US$ 165 miliar yang memang perlu kita sentuh, supaya ini bisa masuk menjadi suatu benefit buat negara kita,” kata Dino dalam diskusi bertajuk Strategi Finansial Services di Era Digital, Rabu (16/12). 

Baca Juga: Perbankan siapkan uang tunai buat Nataru tahun ini lebih sedikit

Selain itu, juga terlihat dari 70% usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Indonesia  belum tersentuh dukungan dari lembaga keuangan dan perbankan. Keterbatasan akses kredit ini menjadi salah satu kendala pertumbuhan UMKM. 

Tak mengherankan, fintech berkembang sangat pesat sebagai solusi untuk mengisi kesenjangan pembiayaan, karena dinilai lebih hemat biaya, saluran yang efisien serta dapat menjangkau komunitas yang tidak terlayani oleh lembaga keuangan tradisional.

Untuk mengantisipasi pertumbuhan pesat dari fintech, OJK menerapkan smart regulatory approach untuk inovasi fintech. Hal itu dilakukan sebagai jembatan terkait upaya OJK mengatur fintech. 

Fintech kalau diatur secara ketat, dia akan sangat terbatas, kalau tidak diatur maka dia akan berkembang secara liar. Kami mengatur secara pelan, tapi kemudian berharap seiring dengan bertumbuhnya itu maka keamanan bertransaksi dengan pengembangan pelayanannya juga bisa berkembang semakin baik,” jelasnya.

Baca Juga: BI sudah tetapkan pokok aturan kolaborasi bank dan fintech lewat Sandbox 2.0

Chief Customer Officer Telkomtelstra Agus F. Abdillah menilai pertumbuhan pesat inovasi digital di sektor finansial memang dipengaruhi oleh revolusi Industry 4.0. Transformasi digital membuat layanan pelanggan menjadi lebih baik, cepat, dan murah. 

“Dan menariknya, yang paling banyak mengadopsi teknologi digital ini adalah perbankan dan keuangan digital. Mengapa? Karena saat ini banyak sekali startup baru di bidang keuangan atau diberi nama fintech telah masuk ke teknologi digital,” paparnya.

Agus mengutip survei PWC tahun 2018 terhadap 52 pimpinan perusahaan perbankan di Indonesia dimana 72% dari responden menyatakan bahwa startup fintech menjadi tantangan tersendiri bagi perbankan dan lembaga keuangan konvensional. 

“Dengan jumlah basis pelanggan yang besar, startup fintech bisa masuk sangat cepat dengan industri keuangan untuk transaksi pembayaran. Sebagai startup yang lahirnya dari teknologi digital, fintech bisa dengan sangat cepat memiliki kemampuan membangun super apps yang dilengkapi dengan data analytic, machine learning, dan teknologi lainnya,” terangnya. 

Baca Juga: Indonesia memiliki potensi transaksi digital tertinggi di ASEAN

Telkomtelstra saat ini bekerjasama dengan Oracle untuk penyediaan solusi digital e-KYC (know your costumer), seperti memverifikasi nasabah dalam pembukaan rekening secara online untuk salah satu pelanggannya di Bank Syariah. 

Bank Syariah tersebut saat ini telah berhasil melakukan 200 ribu pembukaan rekening melalui online sepanjang tahun 2020 yang tentunya sangat mendukung operasional dari layanan keuangan secara remote di masa pandemi.

Selanjutnya: Transaksi digital meningkat, peran pengawasan makin penting

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×