kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Diterapkan bulan depan, sistem IT tax amnesty jilid II belum rampung


Selasa, 07 Desember 2021 / 06:05 WIB

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

“Yang penting nanti adalah pengawasannya. Karena waktu tax amnesty 2016 duit-nya masuk benar-benar disimpan atau tidak ngawasinnya sulit,” ujar Prastowo.

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar optimistis PPS WP dapat ramai diikuti oleh WP meski dilakukan secara daring. Hal ini didasari meningkatnya kepatuhan formal para wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan 2020 yang telah dilaksanakan online.

Baca Juga: Awas, Pajak Mulai Mengincar Brankas Persembunyian Harta

“Sehingga seharusnya, ini menjadi bukti bahwa digitalisasi administrasi di DJP telah berjalan dengan baik,” kata Fajry kepada Kontan.co.id, Senin (6/12).

Secara umum, Fajry yakin PPS WP akan digandrung oleh WP terutama bagi mereka yang belum mengungkapkan seluruh hartanya pada tax amnesty 2016/2017. Sebab, ini bisa menjadi kesempatan kedua pengampunan pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

×