kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.098.000   -17.000   -0,80%
  • USD/IDR 16.571   109,00   0,66%
  • IDX 8.008   -16,75   -0,21%
  • KOMPAS100 1.116   -7,41   -0,66%
  • LQ45 809   -5,92   -0,73%
  • ISSI 276   0,10   0,04%
  • IDX30 421   -3,05   -0,72%
  • IDXHIDIV20 483   -7,14   -1,46%
  • IDX80 123   -0,71   -0,57%
  • IDXV30 132   -1,87   -1,40%
  • IDXQ30 134   -2,10   -1,54%

Diterapkan bulan depan, sistem IT tax amnesty jilid II belum rampung


Selasa, 07 Desember 2021 / 06:05 WIB
Diterapkan bulan depan, sistem IT tax amnesty jilid II belum rampung

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

“Yang penting nanti adalah pengawasannya. Karena waktu tax amnesty 2016 duit-nya masuk benar-benar disimpan atau tidak ngawasinnya sulit,” ujar Prastowo.

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar optimistis PPS WP dapat ramai diikuti oleh WP meski dilakukan secara daring. Hal ini didasari meningkatnya kepatuhan formal para wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan 2020 yang telah dilaksanakan online.

Baca Juga: Awas, Pajak Mulai Mengincar Brankas Persembunyian Harta

“Sehingga seharusnya, ini menjadi bukti bahwa digitalisasi administrasi di DJP telah berjalan dengan baik,” kata Fajry kepada Kontan.co.id, Senin (6/12).

Secara umum, Fajry yakin PPS WP akan digandrung oleh WP terutama bagi mereka yang belum mengungkapkan seluruh hartanya pada tax amnesty 2016/2017. Sebab, ini bisa menjadi kesempatan kedua pengampunan pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

×