kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.725.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Diterapkan bulan depan, sistem IT tax amnesty jilid II belum rampung


Selasa, 07 Desember 2021 / 06:05 WIB

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

“Yang penting nanti adalah pengawasannya. Karena waktu tax amnesty 2016 duit-nya masuk benar-benar disimpan atau tidak ngawasinnya sulit,” ujar Prastowo.

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar optimistis PPS WP dapat ramai diikuti oleh WP meski dilakukan secara daring. Hal ini didasari meningkatnya kepatuhan formal para wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan 2020 yang telah dilaksanakan online.

Baca Juga: Awas, Pajak Mulai Mengincar Brankas Persembunyian Harta

“Sehingga seharusnya, ini menjadi bukti bahwa digitalisasi administrasi di DJP telah berjalan dengan baik,” kata Fajry kepada Kontan.co.id, Senin (6/12).

Secara umum, Fajry yakin PPS WP akan digandrung oleh WP terutama bagi mereka yang belum mengungkapkan seluruh hartanya pada tax amnesty 2016/2017. Sebab, ini bisa menjadi kesempatan kedua pengampunan pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

×