kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   -15.000   -0,57%
  • USD/IDR 17.913   43,00   0,24%
  • IDX 5.643   -177,60   -3,05%
  • KOMPAS100 728   -24,24   -3,22%
  • LQ45 553   -19,90   -3,47%
  • ISSI 197   -4,65   -2,31%
  • IDX30 314   -10,96   -3,37%
  • IDXHIDIV20 389   -11,74   -2,93%
  • IDX80 83   -2,75   -3,22%
  • IDXV30 107   -1,77   -1,63%
  • IDXQ30 102   -3,08   -2,93%

Dipatok Rp 1.262,9 T, target penerimaan pajak tahun 2022 dinilai terlalu optimistis


Rabu, 18 Agustus 2021 / 05:15 WIB

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

Dengan demikian, Fajry mengatakan dalam reformasi kebijakan, insentif perpajakan memang sudah seharusnya dievaluasi. Selama ini pemberian insentif telah menggerus penerimaan pajak. Jika diberikan secara tidak tepat maka pemerintah perlu merevisi insentif tersebut. 

"Begitu pula dengan memperbaiki progresivitas pajak. Ini dibutuhkan mengingat basis pajak yang kuat membutuhkan pendapatan perkapita yang semakin merata tak hanya tinggi," ujar Fajry.  

Fajry menambahkan mengurangi distorsi seperti VAT exemption juga penting. Distorsi ini nyatanya membuat produk asal Indonesia menjadi kurang bersaing terhadap produk luar.

"Distorsi ini juga pada akhirnya merugikan konsumen Indonesia karena beban pajak di tingkat konsumen lebih tinggi dibandingkan tarif normal," ucap dia. 

Selanjutnya: Tarif cukai rokok akan naik tahun depan, ini pertimbangan pemerintah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS Inventory Management: From Chaos to Control

×