Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Cadangan bijih tembaga tercatat sebesar 2,85 miliar ton dengan potensi sumber daya mencapai 18,33 miliar ton. Sementara itu, cadangan bauksit mencapai 2,86 miliar ton dengan potensi 7,78 miliar ton, serta cadangan bijih timah sebesar 6,42 miliar ton dengan potensi sumber daya sekitar 8,27 miliar ton.
Ketua Indonesian Mining and Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo menilai, ketertarikan AS terhadap mineral kritis Indonesia sangat rasional mengingat peran strategis mineral tersebut bagi industri dan keamanan nasional AS.
Namun demikian, ia mengingatkan agar Indonesia berhitung cermat sebelum memberikan akses yang terlalu luas.
“Jika akses mineral kritis menjadi bagian dari kesepakatan resiprokal, manfaat jangka pendek harus dibandingkan secara kuantitatif dengan kepentingan jangka panjang Indonesia dalam industrialisasi dan transisi energi,” ujar Singgih.
Ia menegaskan, tidak semua negara memiliki cadangan mineral kritis yang memadai, sementara kebutuhan global terus meningkat. Oleh karena itu, pemberian akses kepada AS harus diimbangi dengan komitmen investasi, peningkatan nilai tambah, transfer teknologi, serta penciptaan lapangan kerja di dalam negeri.
Baca Juga: Berlaku 1 Jan 2026, Ini UMK Jawa Barat 2026, Bekasi Tertinggi, Dekati Rp 6 Juta
“Jangan sampai akses hanya berujung pada ekspor mineral mentah. Pengembangan mineral kritis harus memperkuat ketahanan ekonomi dan kemandirian industri nasional,” tegasnya.
Singgih menambahkan, potensi mineral kritis Indonesia masih dapat terus meningkat seiring strategi eksplorasi yang lebih agresif dan terarah. Pemerintah sendiri telah menetapkan 47 komoditas tambang sebagai mineral kritis melalui Keputusan Menteri ESDM, dengan nikel dan tembaga sebagai komoditas yang telah diproduksi secara masif.
Kesimpulan
Ketertarikan Amerika Serikat terhadap mineral kritis Indonesia mencerminkan posisi strategis Indonesia dalam rantai pasok global, terutama untuk industri teknologi dan transisi energi. Namun, akses tersebut harus dinegosiasikan secara resiprokal dan berhati-hati, dengan memastikan hilirisasi tetap berjalan di dalam negeri, nilai tambah meningkat, serta ada imbal balik nyata berupa akses pasar, investasi, transfer teknologi, dan penciptaan lapangan kerja. Tanpa kalkulasi jangka panjang, pemberian akses mineral berisiko melemahkan agenda industrialisasi dan ketahanan ekonomi nasional.
Selanjutnya: Ternyata Ini 6 Tanda Anda Punya Sifat Dewasa, Bukan dari Umur Lho
Menarik Dibaca: Ternyata Ini 6 Tanda Anda Punya Sifat Dewasa, Bukan dari Umur Lho
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













