Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyesuaian tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% - 11% sejak April 2022 memberi tambahan terhadap penerimaan pajak.
Pada Oktober 2022, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan ada tambahan penerimaan pajak sekitar Rp 7,62 triliun. Tambahan ini bahkan merupakan yang terbanyak bila dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya.
“Tambahan penerimaan pada Oktober 2022 ini kelihatannya jauh lebih kuat dibandingkan dengan September 2022 atau bulan-bulan sebelumnya. Namun, secara rata-rata ada tambahan sekitar Rp 6 triliun hingga Rp 7 triliun ya tiap bulan,” terang Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa akhir pekan lalu.
Direktur Eksekutif MUC Tax Research Wahyu Nuryanto melihat ada sejumlah faktor yang memengaruhi kenaikan penerimaan pos pajak tersebut.
Baca Juga: Pemulihan Ekonomi Bergulir, Penerimaan PPN Moncer
Pertama, daya beli masyarakat yang terjaga sehingga meningkatkan konsumsi atas barang maupun jasa.
“Hal ini juga didukung oleh terjadinya deflasi pada bulan Oktober 2022 sebesar 0,11% mom,” tutur Wahyu kepada Kontan.co.id, Senin (28/11).
Kedua, pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di September 2022. Bantuan yang disalurkan baik itu kepada masyarakat kelas bawah maupun menengah lewat bantuan subsidi upah.
Bantuan di tengah deflasi tentu akan mendorong daya beli masyarakat makin kuat. Ini yang kemudian mendorong masyarakat makin getol berbelanja.
Baca Juga: AREBI Dorong Agen Properti Adaptasi Terhadap Perkembangan Digitalisasi
Ketiga, kenaikan PPN juga dapat andil dari PPN digital, khususnya perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).
Apalagi, semakin banyak jumlah perusahaan PMSE yang ditunjuk sebagai pemungut. Hingga akhir bulan Oktober 2022 saja, sudah ada 111 perusahaan digital sebagai pemungut PPN PMSE.
Wahyu optimistis, tren kenaikan penerimaan PPN ini akan berlanjut hingga akhir tahun 2022.
Hal ini didorong dengan tren kenaikan konsumsi masyarakat menjelang akhir tahun serta realisasi belanja pemerintah yang biasanya naik jelang akhir tahun.
Baca Juga: Jaga Daya Beli Masyarakat, Ini Saran Ekonom ke Pemerintah
Kinerja penerimaan PPN akan menjadi salah satu modal pemerintah untuk mengisi pundi-pundi negara pada tahun ini bahkan hingga tahun 2023.
Meski begitu, Wahyu tetap mewanti-wanti risiko yang perlu diwaspadai.
“Seperti ancaman resesi global yang bisa berdampak pada progres pemulihan ekonomi nasional. Sekaligus, fungsi APBN 2023 yang harus bisa berfungsi sebagai peredam guncangan dari gejolak ekonomi global,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News