kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.772.000   35.000   1,28%
  • USD/IDR 16.978   5,00   0,03%
  • IDX 9.062   -72,22   -0,79%
  • KOMPAS100 1.247   -8,62   -0,69%
  • LQ45 878   -6,48   -0,73%
  • ISSI 332   -2,39   -0,72%
  • IDX30 448   -6,00   -1,32%
  • IDXHIDIV20 524   -14,36   -2,67%
  • IDX80 139   -0,90   -0,65%
  • IDXV30 144   -4,66   -3,13%
  • IDXQ30 143   -2,58   -1,77%

Daftar lengkap 8 wilayah aglomerasi yang dapat dilalui mudik lokal pada 6-17 Mei


Sabtu, 17 April 2021 / 04:41 WIB
Daftar lengkap 8 wilayah aglomerasi yang dapat dilalui mudik lokal pada 6-17 Mei
ILUSTRASI. Pemerintah menetapkan sejumlah wilayah aglomerasi yang dapat pengecualian pergerakan kendaraan. ANTARA FOTO/Aji Styawan

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Sementara itu, pengecualian pengoperasian kereta api perkotaan angkutan penumpang hanya berlaku pada 4 wilayah aglomerasi, yaitu:

1. Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (termasuk Cikarang), dan Rangkas

2. Padalarang, Bandung, dan Cicalengka

3. Kutoarjo, Yogyakarta, dan Solo

4. Lamongan, Surabaya, Sidoarjo, Bangil, Pasuruan, Mojokerto, dan Gresik.

Pengecualian kereta api perkotaan angkutan penumpang akan diikuti dengan pembatasan frekuensi dan pengurangan jam operasional.

Baca Juga: Kemenhub: Dishub tak punya wewenang menangkap di jalan raya

Sebelumnya diberitakan, akan ada titik-titik tertentu untuk memeriksa kelengkapan pelaku perjalanan.

Tempat-tempat tersebut di antaranya:

- pintu kedatangan atau pos kontrol di wilayah rest area

- perbatasan kota besar

- titik pengecekan (check point) titik penyekatan daerah aglomerasi, yaitu satu kesatuan wilayah yang terdiri dari beberapa pusat kota atau kabupaten yang saling terhubung.

Lalu, ada sanksi bagi pelanggar aturan larangan mudik 2021.

Baca Juga: Peringatan untuk travel, ini sanksi jika nekat bawa penumpang mudik Lebaran 2021



TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

×