kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.645.000   -15.000   -0,56%
  • USD/IDR 17.870   -65,00   -0,36%
  • IDX 5.821   -75,34   -1,28%
  • KOMPAS100 752   -12,33   -1,61%
  • LQ45 573   -10,72   -1,84%
  • ISSI 201   -1,70   -0,84%
  • IDX30 325   -6,09   -1,84%
  • IDXHIDIV20 401   -6,69   -1,64%
  • IDX80 86   -1,38   -1,59%
  • IDXV30 108   -1,25   -1,14%
  • IDXQ30 105   -1,88   -1,76%

Daftar 5 Perusahaan yang Tak Terdampak Pelarangan Ekspor Minteral Mentah


Rabu, 31 Mei 2023 / 10:48 WIB

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekspor mineral mentah bakal dihentikan, kecuali untuk lima perusahaan per 10 Juni 2023. Pernyataan ini dikeluarkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

"(Penghentian) mineral kan sudah dibahas di RDP (Rapat Dengar Pendapat) di mana yang memenuhi persyaratan itu masih sampai 10 Juni 2023, ya mana-mana yang masih boleh disarankan sudah menyelesaikan sekian persen itu, juga kalau tidak salah 5 perusahaan yang memenuhi persyaratan," kata Arifin, Senin (29/5/2023).

Melansir laman Infopublik.id, merujuk Pasal 170 A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba), tiga tahun setelah beleid terbit pada 10 Juni 2020, artinya pada 10 Juni 2023, semua mineral mentah yang diekspor harus melalui proses peningkatan nilai tambah di Tanah Air. Artinya, pemerintah pun harus menyetop ekspor mineral mentah.

Dalam RDP dengan Komisi VII DPR pada 24 Mei 2023, Arifin menyebutkan berdasarkan verifikator independen, ada lima badan usaha telah memiliki kemajuan pembangunan fasilitas pemurnian konsentrat mineral logam di atas 50%.

Baca Juga: Potensi Pengurangan Ekspor Bijih Bauksit pada Tahun 2023 Mencapai 8,09 Juta Ton

Daftar lima badan usaha itu antara lain:

Untuk komoditas tembaga
1. PT Freeport Indonesia
2. PT Amman Mineral Industri

Untuk komoditas besi
3. PT Sebuku Iron Lateritics Ore

Untuk komoditas timbal
4. PT Kapuas Prima Citra 

Untuk komoditas seng
5. PT Kobar Lamandau Mineral 

"Sisa (perusahaan lain akan dihentikan), yang tidak masuk dalam 5 perusahaan," ujar Arifin.

Baca Juga: Perusahaan Telat Bangun Smelter, Kementerian ESDM Tegas Kenakan Sanksi



TERBARU
Kontan Academy
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS Inventory Management: From Chaos to Control

×