kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   16.000   0,85%
  • USD/IDR 16.220   -29,00   -0,18%
  • IDX 6.915   -12,32   -0,18%
  • KOMPAS100 1.007   -0,64   -0,06%
  • LQ45 771   -2,07   -0,27%
  • ISSI 227   0,47   0,21%
  • IDX30 397   -1,97   -0,49%
  • IDXHIDIV20 459   -2,95   -0,64%
  • IDX80 113   -0,11   -0,10%
  • IDXV30 114   -0,70   -0,61%
  • IDXQ30 128   -0,64   -0,49%

Ciri-Ciri Obat Palsu & Ilegal Menurut BPOM, Jangan Sampai Salah Beli


Rabu, 21 Desember 2022 / 04:45 WIB
Ciri-Ciri Obat Palsu & Ilegal Menurut BPOM, Jangan Sampai Salah Beli

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Di bawah ini adalah langkah-langkah yang bisa dilakukan agar terhindar dari obat palsu atau ilegal:

1. Membeli obat dari fasilitas pelayanan kefarmasian yang berizin. Jika Anda membeli obat secara online, beli pada sarana berizin Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF)
2. Membeli obat keras dengan resep dokter
3. Mewaspadai harga obat yang terlalu murah atau mahal dari harga pasaran
4. Mewaspadai iklan obat yang berlebihan, seperti klaim yang menuliskan kata "ampuh"
5. Selalu lakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kadaluwarsa) sebelum membeli dan mengonsumsi obat 
6. Mengecek legalitas produk obat melalui BPOM Mobile. Anda bisa mengunduh aplikasinya di Appstore atau Playstore

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

×