kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.652.000   21.000   0,80%
  • USD/IDR 16.889   19,00   0,11%
  • IDX 8.915   30,48   0,34%
  • KOMPAS100 1.234   7,74   0,63%
  • LQ45 875   8,70   1,00%
  • ISSI 325   1,00   0,31%
  • IDX30 448   6,87   1,56%
  • IDXHIDIV20 529   8,46   1,62%
  • IDX80 137   1,01   0,74%
  • IDXV30 146   2,05   1,42%
  • IDXQ30 143   1,70   1,20%

Ciri-Ciri Obat Palsu & Ilegal Menurut BPOM, Jangan Sampai Salah Beli


Rabu, 21 Desember 2022 / 04:45 WIB
Ciri-Ciri Obat Palsu & Ilegal Menurut BPOM, Jangan Sampai Salah Beli

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat harus meningkatkan kewaspadaannya seiring dengan beredarnya obat-obatan palsu di pasaran. Sebab, jika Anda sampai salah membeli, kesehatan tubuh Anda menjadi taruhannya. 

Badan pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memberikan informasi penting mengenai ciri-ciri obat palsu dan ilegal yang harus diketahui masyarakat. 

Namun, sebelum membahas mengenai ciri-ciri obat palsu dan ilegal, simak dulu penjelasan mengenai obat palsu atau ilegal berikut ini.

Pengertian obat palsu atau ilegal

Melansir akun Instagram resmi BPOM @bpom_ri, obat ilegal merupakan obat tanpa izin edar, termasuk obat palsu. 

Sedangkan obat palsu adalah obat yang diproduksi oleh yang tidak berhak berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku atau produksi obat dengan penandaan yang meniru identitas obat lain yang telah memiliki izin edar. 

Baca Juga: Daftar 6 Obat Sirup PT Ciubros Farma yang Dimusnahkan BPOM

Dampak berbahaya penggunaan obat palsu atau ilegal

Berikut adalah dampak dari penggunaan obat palsu atau ilegal terhadap kesehatan tubuh:

1. Menurunkan atau menghilangkan efektivitas obat
2. Menimbulkan efek samping yang tidak diinginkan karena penggunaan bahan aktif yang tidak tepat
3. Kondisi tidak membaik atau bahkan bertambah parah hingga menyebabkan kematian
4. Biaya pengobatan menjadi lebih tinggi
5. Kepercayaan kepada sistem kesehatan semakin menurun

Ciri-ciri obat palsu atau ilegal

Berikut adalah 7 ciri obat-obatan palsu atau ilegal yang wajib kita ketahui:

1. Efek yang dirasakan berbeda dari yang seharusnya, bahkan tidak memberikan efek sama sekali
2. Informasi yang tercantum tidak sesuai dengan informasi yang disetujui
3. Kondisi kemasan tidak baik atau warna berbeda dari yang biasanya beredar secara resmi
4. Informasi produsen, nomor bets, dan tanggal kadaluwarsa tidak ditulis dan tidak terbaca dengan jelas
5. Adanya kesalahan penggunaan bahasa, tata bahasa, dan ejaan pada obat
6. Adanya kecurigaan terhadap sumber, harga, dan keaslian dokumen produk
7. Produk memiliki tampilan, bau, dan rasa yang tidak semestinya. Anda bisa membandingkan dengan obat sebelumnya yang sering dikonsumsi.

Baca Juga: Daftar Lengkap 32 Obat PT REMS yang Izin Edarnya Dicabut BPOM



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

×