kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,11   -7,25   -0.78%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Catat, Pendaftaran Mudik Gratis Jasa Raharja Hingga 16 April 2022


Senin, 11 April 2022 / 08:40 WIB
Catat, Pendaftaran Mudik Gratis Jasa Raharja Hingga 16 April 2022

Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah dua tahun ditiadakan, PT Jasa Raharja kembali menggelar program mudik gratis di tahun 2022. Lewat program bertajuk Mudik Sehat Bersama BUMN ini, perseroan memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin mudik gratis di lebaran tahun ini.

Pendaftaran mudik gratis untuk 20.000 pemudik ini telah dibuka sejak 9 - 16 April mendatang dengan menggunakan armada Bus tujuan 12 kota di Indonesia serta Kereta Api dengan tujuan Semarang, Solo, D.I Yogyakarta, Malang dan Surabaya.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi JRku menu “Mudik 2022” atau website mudik.jasaraharja.co.id.

Jasa Raharja memberlakukan syarat wajib bagi masyarakat yang mau mendaftar. Syarat tersebut yakni harus mempunyai Sepeda Motor dan SIM C, serta satu orang pendaftar maksimal 4 orang dewasa (di atas tiga tahun).

Baca Juga: Kurangi Pemudik Motor, Kemenhub Siapkan Bus Gratis

Kemudian, pendaftar dan calon peserta harus mempunyai hubungan keluarga yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga/Surat Nikah/Akta Lahir, serta seorang pendaftar maupun peserta hanya boleh terdaftar satu kali.

Rivan A. Purwantono, Direktur Utama Jasa Raharja menyampaikan bahwa calon peserta diharuskan upload sejumlah dokumen sebagai data penunjang untuk verifikasi. Data yang dimaksud yaitu KTP dan SIM C yang masih berlaku, STNK sepeda motor, salah satu di antara Kartu Keluarga/Surat Nikah/Akta Lahir, serta sertifikat vaksin untuk masing-masing calon peserta mudik.

“Upload dokumen tersebut dilakukan melalui aplikasi pendaftaran di JRku atau melalui website. Dokumen yang diupload ini jadi data penunjang calon peserta untuk verifikasi saat pendaftaran. Dan jangan lupa menyiapkan sertifikat vaksin bagi peserta mudik gratis karena ini salah satu syarat untuk mengikuti program ini,” kata Rivan dalam keterangan resminya, Minggu (10/4).

Rivan menjelaskan, peserta mudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT- PCR atau rapid test antigen.

Namun, apabila hanya vaksinasi dosis kedua, peserta mudik wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen dalam kurun waktu 1x24 jam, atau RT- PCR dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.

“Khusus untuk peserta mudik yang vaksinasi dosis pertama, syarat perjalanannya yaitu wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan. Vaksinasi dosis pertama ini tidak berlaku rapid test antigen ya”, tutur Rivan.

PT Jasa Raharja ini juga mengadakan vaksinasi bagi calon penumpang yang belum mendapatkan vaksin dosis ke-3 atau booster. Vaksinasi booster telah dilaksanakan sejak 6-21 April 2022.

Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran 2022, BPJT Antisipasi Lonjakan Pengemuka di Jalan Tol

Dalam program mudik gratis ini, PT Jasa Raharja menyediakan 100 armada bus untuk 5.000 penumpang. Serta 23 rangkaian kereta api untuk 15.000 penumpang.

Waktu pemberangkatan mudik gratis dengan armada bus akan dilaksanakan pada 27 April 2022 di Gelora Bung Karno. Sementara waktu pemberangkatan moda kereta api dimulai 27 April hingga 1 Mei 2022 di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Jakarta Kota.

Dengan penyelenggaraan Program ini diharapkan masyarakat yang menjadi peserta dapat mudik untuk berkumpul dengan Keluarga di kota tujuan dengan tetap sehat, aman, selamat, dan juga nyaman.

Selain itu juga turut membantu menjaga pertumbuhan ekonomi dikarenakan dana yang seharusnya dikonsumsi untuk biaya perjalanan mudik dapat dialihkan untuk dibelanjakan di kampung halaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

×