kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Catat! Pembelajaran Tatap Muka hanya boleh dilakukan 2 hari dalam seminggu


Selasa, 08 Juni 2021 / 13:21 WIB
Catat! Pembelajaran Tatap Muka hanya boleh dilakukan 2 hari dalam seminggu

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Ganip Warsito mengatakan, pembelajaran tatap muka (PTM) yang akan dimulai pada Juli mendatang akan dilakukan secara terbatas. 

"Kebijakan untuk membuka pendidikan tatap muka itu yang dimaksud adalah pendidikan tatap muka secara terbatas," katanya. 

Dalam rapat koordinasi nasional Satgas Penanganan Covid-19 yang ditayangkan di YouTube Pusdaplos BNPB, pada Senin (7/6/2021), Ganip bilang, pembatasan yang dimaksud mencakup tiga hal, yakni jumlah murid, durasi atau lamanya kegiatan, dan waktu pelaksanaan kegiatan PTM.

Dia kemudian menjelaskan, kegiatan pembelajaran tatap muka dibatasi maksimal 25% dari kapasitas ruang kelas. 

Baca Juga: Orang Tua Berperan Penting dalam Pencegahan Penularan COVID-19 pada Anak-anak

"Kedua, dari sisi waktu, pembelajaran tatap muka berlangsung paling lama 2 jam dalam sehari," urai Ganip. 

Hal lainnya adalah kegiatan pembelajaran tatap muka hanya boleh dilakukan 2 hari dalam seminggu. 

Menurutnya, pembatasan ini dilakukan untuk mencegah penularan virus corona dari aktivitas belajar-mengajar tatap muka. 

Baca Juga: Pandemi berlanjut, tapi pembelajaran tatap muka perlu dilakukan

Sebelumnya, Ganip menguraikan, kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan 12,5% selama 4 hari terakhir. 

Data yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 menunjukkan, kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia dapat dilihat ddari jumlah kasus aktif terendah yang dimiliki per 18 Mei 2021 sebanyak 87.514 kasus menjadi 98.455 kasus.

Sementara itu, terdapat 20 provinsi yang menunjukkan prosentase kenaikan angka kematian dalam 5 pekan terakhir. 

Kemudian, ada 5 provinsi dengan peningkatan kasus aktif yang signifikan, yang artinya melebihi 1.000 kasus dalam 5 pekan terakhir.

"Kelima provinsi itu adalah DKI Jakarta, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Aceh, dan Sumatera Barat," papar Ganip. 

Baca Juga: Sekolah tatap muka dibuka mulai Juli, Wagub DKI: Harus lihat fakta kasus Covid-19

Lantaran masih tingginya tambahan kasus positif Corona, pemerintah meminta masyarakat memiliki tanggung jawab yang tinggi dan kolektif untuk mematuhi protokol kesehatan. Karena untuk menekan wabah Corona, dimulai dari menekan angka penularan.

Untuk itu, pemerintah menekankan pentingnya perilaku 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.

Berdasarkan banyak penelitian, rajin mencuci tangan bisa menurunkan risiko penularan virus, termasuk virus corona sebesar 35%.

Sementara memakai masker bisa mengurangi risiko penularan virus Corona hingga 45% kalau memakai masker kain. Sedangkan kalau menggunakan masker medis, risiko penularan berkurang hingga 75%.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Sekolah bisa belajar tatap muka meski guru belum divaksin, cek 8 hal ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×