Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Mengutip indonesiabaik.id, fitur baru Chatbot WhatsApp ini dibuat untuk mempercepat respon pengaduan masyarakat terkait sertifikat vaksinasi yang biasanya dilakukan melalui email dan call center 119.
Langkah-langkahnya yaitu:
- Pengguna dapat masuk ke aplikasi WhatsApp yang ada di smartphone Anda
- Kemudian hubungi nomor chatboot WhatsApp
- Sertifikat PeduliLindungi Selanjutnya akan keluar tulisan “Selamat Datang di WhatsApp Resmi Kemenkes RI. Untuk memulai silakan klik Menu Utama dan pilih layanan,” Klik pada pilihan “Menu Utama”
Baca Juga: Mengenal 5 Calon Vaksin Booster pada 2022: Ada Zifivax, Pfizer, AstraZeneca
- Selanjutnya centang pada pilihan “Sertifikat Vaksin” kemudian klik “Kirim”
- Nantinya pengguna akan diminta memasukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi
- Setelah itu, input 6 Digit OTP yang dikirim ke handphone dan masukkan kode OTP yang diterima
- Untuk melakukan download sertifikat vaksin, masukkan data-data yang dibutuhkan seperti nama lengkap, NIK, tanggal lahir, tanggal vaksinasi dan jenis vaksin
- Selanjutnya, akan muncul pilihan sertifikat vaksinasi dan klik pada kolom yang dibutuhkan dan akan muncul sertifikat vaksinasi
Selain tiga cara di atas, kamu juga bisa men-download sertifikat melalui aplikasi PeduliLindungi.