Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar baik dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM). Pada pertengahan November 2021 mendatang, Kemenkop akan menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM kepada 100.000 pelaku UMKM.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya mengatakan, pihaknya pihaknyaSebab hingga saat ini sudah menyalurkan BLT UMKM Rp 1,2 juta tersebut ke 12,7 juta pelaku UMKM.
“Betul, yang sudah tersalurkan baru 12,7 juta UMKM dari 12,8 juta UMKM yang ditargetkan. Ada 100.000 UMKM lagi yang akan kami salurkan. Rencananya pertengahan November ini kami salurkan,” ujar Eddy saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/11/2021).
Lalu bagaimana cara mengecek apakah pelaku UMKM termasuk penerima atau tidak?
Pengecekkan penerima UMKM bisa dilakukan secara online melalui website resmi bank penyalur yang diantaranya adalah Bank BRI dan BNI. Berikut adalah caranya:
Baca Juga: Cek apakah kamu berhak atas bantuan subsidi gaji, klik bsu.kemnaker.go.id
BRI
Bagi yang ingin mengecek daftar penerima BPUM di BRI bisa melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK
- Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar
- Klik 'Proses Inquiry'
- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Baca Juga: Cara ketahui status calon penerima BSU Rp 1 juta dari Kemenaker, sangat mudah
Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI dan membawa sejumlah dokumen berikut:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Surat Pernyataan
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres BNI
BNI
Untuk mengecek apakah daftar penerima BPUM atau BLT UMKM di BNI, bisa melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
- Buka https://banpresbpum.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Klik Cari
- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021
Baca Juga: 4 Bansos yang bakal cair di sepanjang November 2021, cek di sini
Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BPUM dengan mendatangi kantor cabang BNI dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).
Syarat lain yang juga harus dibawa saat pencairan bantuan adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak, Cara Mengecek BLT UMKM di BRI dan BNI"
Penulis : Elsa Catriana
Editor : Erlangga Djumena
Selanjutnya: KemenKop UKM percepat penerbitan perizinan berusaha dan sertifikasi produk UMKM
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News