kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Buruh Ancam Gelar Aksi Mogok Nasional 5 Hari, Jika 6 Tuntutan Ini Tidak Dipenuhi


Kamis, 13 Oktober 2022 / 07:00 WIB
Buruh Ancam Gelar Aksi Mogok Nasional 5 Hari, Jika 6 Tuntutan Ini Tidak Dipenuhi

Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

Sebagai informasi, buruh, tani, dan elemen masyarakat lainnya menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu. Iqbal mengatakan, setidaknya ada enam tuntutan yang akan disampaikan dalam demo siang tadi.

"Dalam aksi ini, setidaknya ada enam tuntutan yang akan diusung," kata Iqbal dikutip dari keterangannya, Rabu.

Iqbal mengungkapkan, tuntutan pertama, buruh menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di tengah ancaman resesi global pada tahun 2023. Dikutip dari Investopedia, resesi global adalah periode penurunan ekonomi yang berkepanjangan di seluruh dunia.

"Sikap ini disampaikan menanggapi pernyataan para menteri yang mengatakan bahwa tahun 2023, dunia mengalami resesi," ungkap dia.

Baca Juga: Massa Demo Kenaikan Harga BBM Mulai Meninggalkan Balai Kota DKI Jakarta

Tuntutan kedua, buruh menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). "Kenaikan harga BBM menyebabkan kenaikan harga barang, dan ditambahkan tidak adanya kenaikan upah membuat daya beli (masyarakat) jatuh. Jatuhnya daya beli mengakibatkan turunnya tingkat konsumsi yang berdampak melemahnya pertumbuhan ekonomi. Ini justru memicu terjadinya PHK," ucap Iqbal.

Kemudian, kata Iqbal, buruh juga menolak pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja, lalu meminta pemerintah menaikkan upah di tahun 2023 sebesar 13 persen.

"Tuntutan selanjutnya wujudkan reforma agraria dan mendesak pemerintah sahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)," tutur dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buruh Ancam Mogok Nasional pada Desember 2022 jika Harga BBM Tak Kunjung Turun "

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×