Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Khomarul Hidayat
Sebelumnya, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) kembali menurunkan suku bunga dasar kredit (SBDK) mulai 28 Februari 2021 untuk seluruh segmen. Baik korporasi, ritel, mikro, KPR dan non-KPR.
BRI memangkas bunga kredit mulai dari 150 bps hingga 325 bps pada kali ini. Sebelumnya, sepanjang tahun 2020 lalu BRI telah menurunkan suku bunganya sebesar 75 bps hingga 150 bps. Bahkan khusus untuk restrukturisasi keringanan suku bunga, BRI menurunkan antara 300 bps sampai 500 bps di tahun lalu.
“Kebijakan penurunan suku bunga kredit yang dilakukan BRI ini merupakan bagian dari upaya untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional, seiring berlanjutnya tren penurunan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia,” ujar Direktur Utama BRI Sunarso dalam keterangan tertulis.
Lebih lanjut, Sunarso menjelaskan, selain karena tren suku bunga acuan yang terus menurun, penurunan suku bunga kredit BRI dilakukan karena menurunnya beban biaya dana (cost of fund) dan meningkatnya level efisiensi perbankan yang disebabkan berbagai inisiatif digital yang terus dilakukan.
Baca Juga: Simak strategi perbankan jaga NIM agar tidak turun dalam di tahun ini
Sedangkan Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengungkapkan, BNI telah melakukan penyesuaian bunga kredit sejalan dengan bunga acuan.
"Untuk kredit konsumsi non KPR per 28 Februari 2021, suku bunga dasar kredit (SBDK) BNI ditetapkan 8,75% telah turun dibandingkan akhir Desember 2020 yaitu 11,7%. Begitu juga untuk kredit KPR ditetapkan 7,25% turun dibandingkan posisi akhir tahun 2020 yaitu 10%," ujar Royke dalam keterangan tertulis.
Bank berlogo 46 ini juga menurunkan SBDK untuk kredit ritel menjadi 8,25% atau lebih rendah dibandingkan posisi akhir Desember 2020 yaitu 9,8%. Adapun SBDK kredit korporasi yang ditetapkan menjadi 8,0%, atau turun dibandingkan posisi Desember 2020 yaitu 9,8%.
Royke menuturkan, kredit berkaitan erat dengan pertumbuhan permintaan domestik yang menjadi sumber utama pertumbuhan ekonomi. Penting bagi perbankan untuk turut meyakinkan kepercayaan masyarakat terhadap perekonomian. Untuk itu, Perseroan terus terhubung dengan perkembangan perekonomian terkini yang mendorong adanya penyesuaian terhadap indikator-indikator penting, antara lain SBDK.
"Dalam menentukan suku bunga kredit hingga ke setiap debitur, kami akan memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung penilaian bank terhadap risiko pada masing-masing debitur atau kelompok debitur," ujarnya.
Selanjutnya: Penurunan suku bunga acuan BI belum sebanding dengan penurunan SBDK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News