kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   -25.000   -0,89%
  • USD/IDR 17.847   -12,00   -0,07%
  • IDX 6.195   68,05   1,11%
  • KOMPAS100 824   16,97   2,10%
  • LQ45 619   8,11   1,33%
  • ISSI 215   -1,05   -0,49%
  • IDX30 350   2,03   0,58%
  • IDXHIDIV20 428   1,77   0,41%
  • IDX80 94   1,01   1,10%
  • IDXV30 118   -0,67   -0,56%
  • IDXQ30 112   0,74   0,66%

Bukan THR, Ojol dan Kurir Bakal Dapat 'Bonus' Istimewa Ini!


Kamis, 26 Februari 2026 / 02:20 WIB
Bukan THR, Ojol dan Kurir Bakal Dapat 'Bonus' Istimewa Ini!
ILUSTRASI. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online akan kembali diberikan pada tahun 2026. (KONTAN/Dendi Siswanto)

Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

2. Transparansi Formula dan Potongan Bagi Hasil

Aspirasi kedua berkaitan dengan transparansi formula perhitungan insentif serta potongan bagi hasil yang diterapkan perusahaan aplikasi.

Keterbukaan dinilai penting agar mitra pengemudi memahami skema pendapatan secara jelas.

3. Perlindungan bagi Mitra Perempuan

Aspirasi ketiga menyoroti perlindungan bagi mitra kerja perempuan, termasuk aspek keamanan dan kesejahteraan dalam menjalankan pekerjaan.

"Tadi kita sudah berdialog dan saya mencoba menangkap aspirasi dari mereka. Kita sangat paham tantangan dan kondisi yang mereka hadapi saat ini,” jelas Yassierli.

Tonton: Kontrak Jumbo Rp 24,66 T! 1.000 Pikap India Tiba di Tanjung Priok

Dengan regulasi BHR yang tengah disiapkan, pemerintah diharapkan mampu memperkuat kepastian hak bagi pekerja platform sekaligus menjaga daya beli masyarakat menjelang momentum Lebaran 2026.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag

TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

×