kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   -30.000   -1,12%
  • USD/IDR 17.664   -12,00   -0,07%
  • IDX 6.636   -31,42   -0,47%
  • KOMPAS100 867   -5,52   -0,63%
  • LQ45 658   -5,19   -0,78%
  • ISSI 231   -0,99   -0,43%
  • IDX30 368   -3,06   -0,83%
  • IDXHIDIV20 455   -4,73   -1,03%
  • IDX80 99   -0,80   -0,81%
  • IDXV30 125   -1,37   -1,08%
  • IDXQ30 118   -1,17   -0,99%

Bukan THR, Ojol dan Kurir Bakal Dapat 'Bonus' Istimewa Ini!


Kamis, 26 Februari 2026 / 02:20 WIB
Bukan THR, Ojol dan Kurir Bakal Dapat 'Bonus' Istimewa Ini!
ILUSTRASI. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online akan kembali diberikan pada tahun 2026. (KONTAN/Dendi Siswanto)

Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

2. Transparansi Formula dan Potongan Bagi Hasil

Aspirasi kedua berkaitan dengan transparansi formula perhitungan insentif serta potongan bagi hasil yang diterapkan perusahaan aplikasi.

Keterbukaan dinilai penting agar mitra pengemudi memahami skema pendapatan secara jelas.

3. Perlindungan bagi Mitra Perempuan

Aspirasi ketiga menyoroti perlindungan bagi mitra kerja perempuan, termasuk aspek keamanan dan kesejahteraan dalam menjalankan pekerjaan.

"Tadi kita sudah berdialog dan saya mencoba menangkap aspirasi dari mereka. Kita sangat paham tantangan dan kondisi yang mereka hadapi saat ini,” jelas Yassierli.

Tonton: Kontrak Jumbo Rp 24,66 T! 1.000 Pikap India Tiba di Tanjung Priok

Dengan regulasi BHR yang tengah disiapkan, pemerintah diharapkan mampu memperkuat kepastian hak bagi pekerja platform sekaligus menjaga daya beli masyarakat menjelang momentum Lebaran 2026.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag

TERBARU
Terpopuler
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

×