kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Ambulans atau Tidak? Cek Prosedur Layanan Ambulans BPJS


Senin, 14 Maret 2022 / 06:26 WIB
BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Ambulans atau Tidak? Cek Prosedur Layanan Ambulans BPJS

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Pelayanan ambulans BPJS meliputi pelayanan ambulans darat dan ambulans air untuk rujukan pada:

  • Antar fasilitas kesehatan tingkat pertama;
  • Dari fasilitas kesehatan tingkat pertama ke fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut;
  • Antar fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan.

Biaya ambulans pasien BPJS tidak tidak dijamin jika:

  • Jemput pasien selain dari fasilitas kesehatan (rumah, jalan, lokasi lain);
  • Mengantar pasien ke selain fasilitas kesehatan;
  • Rujukan parsial (antar jemput pasien atau spesimen dalam rangka mendapatkan pemeriksaan penunjang atau tindakan, yang merupakan rangkaian perawatan pasien di salah satu fasilitas kesehatan);
  • Mengantar jenazah; dan
  • Pasien rujuk balik rawat jalan.

Baca Juga: Cara Mengurus Kartu Keluarga atau KK yang Hilang beserta Syaratnya

Cara dapat pelayanan ambulans BPJS

Adapun prosedur pelayanan ambulans BPJS adalah sebagai berikut:

  • Pasien yang mendapatkan pelayanan ambulans adalah pasien yang memerlukan evakuasi ke fasilitas kesehatan lain sesuai indikasi medis dan ketentuan penjaminan ambulans.
  • Pelayanan ambulans dijamin bila rujukan dilakukan pada fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan atau pada kasus gawat darurat dari fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama ke fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
  • Fasilitas kesehatan yang memiliki fasilitas ambulans dapat langsung memberikan pelayanan ambulans bagi pasien. Fasilitas kesehatan yang tidak memiliki fasilitas ambulans, maka Fasilitas kesehatan berkoordinasi dengan penyedia ambulans.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apakah BPJS Menanggung Biaya Ambulans? Cek Prosedur Layanan Ambulans BPJS"
Penulis : Muhammad Choirul Anwar
Editor : Muhammad Choirul Anwar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

×