kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

BP Tapera menyiapkan strategi mengelola dana dan layanan untuk segmen syariah


Minggu, 14 November 2021 / 07:05 WIB
BP Tapera menyiapkan strategi mengelola dana dan layanan untuk segmen syariah

Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. BP Tapera menyiapkan strategi mengelola dana dan layanan untuk segmen syariah melalui Tapera Syariah.

Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana BP Tapera, Eko Ariantoro, mengungkapkan, saat ini sudah ada sebanyak 20% dari 4,1 juta peserta memilih menggunakan pembiayaan secara syariah. Pada tahap awal, peserta BP Tapera baru Aparatur Sipil Negara (ASN) saja. 

"Berdasarkan data yang masuk 20% sudah memilih prinsip syariah. Artinya, nanti ketika semua data masuk, sekitar 4 juta, akan ada tambahan 800.000 rekening atau peserta yang memilih syariah," jelas Eko secara virtual pada Jumat (12/11).

BP Tapera menargetkan bisa memiliki 6 juta peserta pada 2024. Jika 20% memilih pembiayaan syariah, Eko memperkirakan, akan ada sebanyak 1,2 juta peserta yang semakin terbiasa dengan ekosistem keuangan syariah. 

Baca Juga: Penyaluran dana FLPP tahun 2021 ditutup, realisasinya capai 178.728 unit

"Ini akan berdampak baik kepada perbankan maupun pasar modal syariah. Secara perbankan akan menambah inklusi keuangan syariah, secara pasar modal juga akan menambah jumlah investor di sektor pasar modal," tambahnya.

Eko mengungkapkan, alur pengelolaan dana pada tahap awal adalah memberi kebebasan bagi peserta untuk memilih prinsip pengelolaan dana yang ditabungkan. Peserta bisa memilih secara konvensional atau syariah.

"Kami juga mengelola dana yang diamanatkan peserta sesuai dengan prinsip yang dipilih. Kalau diawal memilih syariah, akadnya pun akan kami bedakan dengan berbasis prinsip syariah. Pengelolaannya pun bukan berbasis investasi, tetapi berbasis syariah," jelasnya.

Tapera Syariah pada dasarnya adalah model bisnis BP Tapera berbasis syariah, di mana penyimpanan yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu. Dana ini hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan dan/atau dikembalikan berikut hasil pemupukannya setelah kepesertaan berakhir berpedoman pada aturan syariah.

Direktur Pasar Modal Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fadilah Kartikasari mengatakan, ada beberapa tantangan yang harus dihadapi agar pengelolaan tabungan perumahan rakyat (Tapera) syariah bisa sejalan dengan pengelolaan Tapera konvensional.

Baca Juga: Simak strategi BTN untuk menggarap pasar milenial

Pertama, kesiapan infrastruktur di organisasi BP Tapera sendiri. Apakah memang telah dibentuk unit syariah khusus yang menangani atau terkait dengan pemupukan dana syariah. 

“Kemudian yang kedua adalah adanya risiko investasi. Jadi memang karena ini investasi, jadi diperlukan diversifikasi instrumen investasi untuk meminimize risiko tersebut. Dan ini jadi suatu hal yang wajar tentu saja,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini, produk investasi berbasis syariah arahnya akan ke reksa dana syariah terlebih dahulu, sebelum ke produk investasi yang lain. “Ini juga penting, karena untuk menjaga kepercayaan dari peserta yang memiliki concern terhadap aspek syariah," paparnya.

Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) pun menyambut baik upaya BP Tapera yang menyediakan layanan syariah. Pihaknya pun memaparkan potensi pembiayaan infrastruktur secara syariah. 

Putu Rahwidhiyasa, selaku Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah KNEKS menyatakan, salah satu skema yang bisa digunakan adalah Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Syariah.

Putu menjelaskan, saat ini pembangunan RSUD Zainoel Abidin di Aceh merupakan proyek KPBU syariah pertama (pilot project). Jika berhasil, ia menilai akan banyak proyek infrastruktur yang bisa dibiayai melalui skema ini. Adapun potensi proyek KPBU mencapai Rp278,35 triliun. 

Baca Juga: Begini progres pengalihan dana FLPP ke BP Tapera

"KPBU Syariah ini mulai berkembang untuk pembangunan infrastruktur misalnya. Kalau ini (pilot project) sudah mulai berjalan, akan banyak program atau proyek infrastruktur yang dibiayai menggunakan pendekatan KPBU Syariah," tukasnya.

Dirinya menjelaskan, skema KPBU mengutamakan transparansi dan pembagian risiko yang adil antara pihak pemerintah dan badan usaha sesuai dengan kapasitas masing-masing. Dengan demikian, secara umum skema ini telah sejalan dengan prinsip-prinsip syariah. 

Pemanfaatan keunikan skema keuangan syariah untuk proyek KPBU juga diharapkan dapat menawarkan poin plus. Selain itu, skema ini juga memperluas basis investor yang memiliki preferensi investasi syariah berkualitas, serta kelas asset baru dari ethically/socially responsible investment.

Selanjutnya: Catatkan kinerja solid hingga kuartal III 2021, berikut rekomendasi saham BBTN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

×