Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Noverius Laoli
Menurutnya, saat ini, produk investasi berbasis syariah arahnya akan ke reksa dana syariah terlebih dahulu, sebelum ke produk investasi yang lain. “Ini juga penting, karena untuk menjaga kepercayaan dari peserta yang memiliki concern terhadap aspek syariah," paparnya.
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) pun menyambut baik upaya BP Tapera yang menyediakan layanan syariah. Pihaknya pun memaparkan potensi pembiayaan infrastruktur secara syariah.
Putu Rahwidhiyasa, selaku Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah KNEKS menyatakan, salah satu skema yang bisa digunakan adalah Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Syariah.
Putu menjelaskan, saat ini pembangunan RSUD Zainoel Abidin di Aceh merupakan proyek KPBU syariah pertama (pilot project). Jika berhasil, ia menilai akan banyak proyek infrastruktur yang bisa dibiayai melalui skema ini. Adapun potensi proyek KPBU mencapai Rp278,35 triliun.
Baca Juga: Begini progres pengalihan dana FLPP ke BP Tapera
"KPBU Syariah ini mulai berkembang untuk pembangunan infrastruktur misalnya. Kalau ini (pilot project) sudah mulai berjalan, akan banyak program atau proyek infrastruktur yang dibiayai menggunakan pendekatan KPBU Syariah," tukasnya.
Dirinya menjelaskan, skema KPBU mengutamakan transparansi dan pembagian risiko yang adil antara pihak pemerintah dan badan usaha sesuai dengan kapasitas masing-masing. Dengan demikian, secara umum skema ini telah sejalan dengan prinsip-prinsip syariah.
Pemanfaatan keunikan skema keuangan syariah untuk proyek KPBU juga diharapkan dapat menawarkan poin plus. Selain itu, skema ini juga memperluas basis investor yang memiliki preferensi investasi syariah berkualitas, serta kelas asset baru dari ethically/socially responsible investment.
Selanjutnya: Catatkan kinerja solid hingga kuartal III 2021, berikut rekomendasi saham BBTN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News