Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan alias BPJamsostek berencana memangkas investasi pada saham dan reksadana untuk menekan defisit program jaminan hari tua (JHT) yang membuat lembaga ini mencatatkan risiko unrealized loss atau kerugian secara buku.
"Instrumen saham dan reksadana memiliki risiko pasar yang menyebabkan timbulnya unrealized loss, di mana sejak Januari 2018 sampai dengan saat ini kondisi IHSG selalu berada pada level yang lebih rendah," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR, Selasa (30/3).
Hal ini terlihat dari asset matching liabilities (Alma) JHT tidak mencapai 100% karena kondisi pasar modal fluktuatif sehingga mempengaruhi investasi saham dan reksadana. Terlebih, investasi pada kedua instrumen tersebut cukup besar yaitu 23,8% dari total portofolio.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan bidik hasil investasi Rp 33,41 triliun, ini strateginya
Akibatnya, tren rasio kecukupan dana sejak Juli 2018 - Februari 2021 juga tidak sampai 100%. Misalnya saja, pada Juli 2018 kondisi IHSG 5.952 sehingga kecukupan dana sebesar 96,6%. Kemudian Desember 2018, rasio kecukupan dana naik 96,6% seiring menguatnya IHSG di level 6.194.
Guna mengantisipasi risiko kerugian lebih besar, BPJS menyiapkan tiga strategi untuk memperbaiki dana kelolaan JHT. Pertama, mengurangi investasi dari saham dan reksadana kemudian dialihkan ke obligasi serta investasi langsung.
"Sehingga secara perlahan, kami akan rekomposisi aset untuk meminimalisir risiko pasar yang terjadi seperti saat ini. Nantinya, bobot instrumen saham dan reksadana akan semakin kecil. Tentunya mengurangi dampak dari fluktuasi IHSG," terangnya.
Baca Juga: Ikuti jejak BI, Bank OCBC NISP lakukan penyesuaian suku bunga dasar kredit
Kedua, melakukan koordinasi secara intensif dengan emiten - emiten yang memiliki kontribusi atas unrealized loss dalam portofolio saham BPJS. Dengan begitu, BPJS bisa mengetahui bagaimana strategi dan prospek emiten itu ke depan.
"Jadi, kami bisa ambil keputusan apakah segera untuk mengubah komposisi atau masih bisa kami tahan sampai emiten itu punya prospek," ungkapnya.
Ketiga, menerapkan metode hasil pengembangan investasi dengan memperhatikan kesehatan keuangan. Selain itu, tetap memastikan hasil investasi di atas suku bunga yang dijamin oleh undang - undang (UU).
Baca Juga: BNI bagikan 25% dari laba tahun lalu sebagai dividen
Berdasarkan paparan BPJS di DPR, dana investasi JHT per Februari 2021 mencapai Rp 342,05 triliun. Rata - rata pertumbuhan dana investasi tersebut mencapai 9,78% per tahun pada periode 2016 - 2020.
Sedangkan hasil investasi JHT per Februari 2021 senilai Rp 3,45 triliun. Namun rata - rata pertumbuhan hasil investasi selama lima tahun terakhir justru lebih kecil yaitu 2,31% per tahun.
Selanjutnya: Aturan bank digital ditargetkan terbit semester I, begini perkembangannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News