kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BNI bagikan 25% dari laba tahun lalu sebagai dividen


Selasa, 30 Maret 2021 / 06:50 WIB
BNI bagikan 25% dari laba tahun lalu sebagai dividen

Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Negara Indonesia Tbk atau BNI yang digelar Senin (29/3) menyetujui pembagian dividen sebesar 25% dari laba bersih tahun buku 2020 sekitar Rp 820,1 miliar. 

Dengan memperhitungkan komposisi saham milik pemerintah yang sebesar 60%, maka BNI akan menyetorkan dividen sebanyak Rp 492,58 miliar ke rekening kas umum negara.

Adapun dividen bagian publik atas kepemilikan 40% saham senilai Rp 327,52 miliar akan diberikan kepada pemegang saham sesuai dengan kepemilikannya masing-masing. 

Baca Juga: Porsi kredit UMKM Bank OCBC NISP baru sekitar 16%

Direksi perseroan dengan hak substitusi akan menetapkan jadwal dan tata cara pembagian dividen tahun buku 2020 sesuai dengan ketentuan. Sedangkan, sebanyak 75% dari laba bersih tahun lalu atau senilai Rp 2,46 triliun akan digunakan sebagai saldo laba ditahan.

“Manajemen perseroan telah mengambil sejumlah langkah, strategi dan kebijakan yang bertujuan untuk mempertahankan kinerja di tengah kondisi yang cukup sulit ini. Komisaris secara konsisten turut pula mengarahkan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan strategis bank tahun 2020, antara lain melalui evaluasi terhadap rencana bisnis bank serta kinerja keuangan tahun 2020,” ujar Royke dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin (29/3).

Para pemegang saham mendukung sepenuhnya berbagai kebijakan strategis yang diambil pada 2021 dalam menghadapi tantangan dan dinamika bisnis yang cepat. Adapun kebijakan-kebijakan strategis itu adalah pertama, meningkatkan kualitas kredit melalui perbaikan manajemen risiko. 

Kedua, meningkatkan digital capability dalam memenuhi kebutuhan nasabah. Ketiga, meningkatkan ekspansi bisnis secara berkelanjutan. Keempat, meningkatkan CASA dan FBI melalui peningkatan transaksi. 

Baca Juga: Komisi XI DPR sebut dasar hukum pembentukan holding ultra mikro sudah mencukupi

Kelima, optimalisasi jaringan dan bisnis Internasional dengan memperkuat kerjasama partnership. Keenam, optimalisasi Kontribusi perusahaan anak. Dan ketujuh adalah optimalisasi HC dalam mendukung bisnis bank.



TERBARU

×