kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BKPM: Pemberlakuan IE-CEPA dapat mendorong investasi dari negara EFTA


Senin, 30 November 2020 / 04:30 WIB
BKPM: Pemberlakuan IE-CEPA dapat mendorong investasi dari negara EFTA

Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Partnership (IE-CEPA) masih dalam proses ratifikasi dan ditargetkan akan rampung di tahun 2021.

Direktur Kerjasama Regional dan Multilateral Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Fajar Usman mengatakan, dengan diberlakukannya IE-CEPA maka ini bisa mendorong masuknya investasi dari negara EFTA. Hal ini dikarenakan dalam perjanjian tersebut khususnya chapter investasi, dilakukan pendekatan positive list yakni peluang pendirian investasi.

"Karena sifatnya kalau kita lihat ada sektor-sektor tertentu yang kita tawarkan, yang artinya dari sisi kebijakan dia lebih terbuka, sehingga lebih mendorong masuknya investasi dari luar," ujar Fajar dalam dalam webinar dengan tema Mendorong Peningkatan Investasi Melalui Indonesia-EFTA CEPA, Jumat (27/11).

Pendekatan positive list memang menjadi salah satu fitur yang ada dalam elemen akses pasar (liberalisasi), yakni isu yang dirundingkan dalam chapter investasi di IE-CEPA.   Pendekatan positive list ini artinya memberikan peluang pendirian investasi pada semua sektor dengan perlakuan non diskriminatif, kecuali diatur persyaratan tertentu dalam daftar komitmen liberalisasi.  

Baca Juga: Ratifikasi IE-CEPA ditargetkan rampung awal 2021

Selain elemen liberalisasi, isu lain yang dibahas dalam cakupan investasi dalam IE-CEPA, adalah fasilitas, hingga promosi. Dia menyebut, elemen perlindungan (protection) tidak dibahas dalam chapet ini karena elemenini akan dilakukan secara bilateral.

Fajar pun menyebutkan sektor non jasa (investasi) yang menjadi komitmen Indonesia pada IE-CEPA.. Berbagai sektor tersebut seperti pertanian dan perikanan,  energi,  pengelolaan air limbah, waste management, dan lainnya.

Meski diharapkan investasi dari negara EFTA bisa meningkat, Fajar mengakui pihaknya tak menetapkan target tertentu berapa besar investasi dari negara ini bisa dicapai. Tetapi dia mengatakan, IE-CEPA ini tak hanya mendorong investasi tapi bisa mendorong perdagangan dan lainnya.

"Memang kita belum tetapkan target tertentu, tetapi dengan IE-CEPA ini berlaku kan tidak dari sisi investasi, tapi ini secara menyeluruh, masuk dari perdagangannya juga dari kerjasama ekonominya, ini diharapkan menjadi terpadu dan ini akan menambah daya tarik Indonesia bagi FDI dari negara EFTA," jelasnya.

Selain mendorong investasi EFTA yang lebih luas ke sektor potensial di Indonesia, IE-CEPA ini pun diharapkan bisa meningkatkan daya saing investasi Indonesia terhadap negara pesaing, memanfaatkan jaringan luas yang dimiliki EFTA untuk mempromosikan potensi investasi Indonesia EFTA dan investor Eropa, juga membuka peluang outward investmen bagi pelaku usaha nasional ke wilayah EFTA.

Hal senada pun disampaikan oleh Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Ni Made Ayu Marthini. Menurutnya, adanya kerjasama ini tak hanya persoalan target investasi yang bisa direalisasikan. Namun, adanya IE-CEPA ini dan ditambah pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja yang implementasinya sesuai dengan apa yang diatur bisa meningkatkan kepercayaan dari negara lain.

"Kalau mereka percaya mengenai prospek ekonomi Indonesia, maka investor akan datang.  Secara domestik kita harus terus menerus memperbaiki dari sisi rezim investasinya maupun implementasinya," kata Ni Made.

Adapun berdasarkan data BKPM, Realisasi investasi negara EFTA dari tahun 2016 hingga kuartal III 2020, ada 1,495 proyek dari perusahaan asal negara EFTA di Indonesia yang mempekerjakan 21.173 tenaga kerja Indonesia.

Khusus hingga kuartal III 2020, realisasi investasi negara EFTA ke Indonesia sebesar US$ 128,18 juta, dimana Swiss menjadi negara EFTA dengan nilai investasi paling besar yakni sebesar US$ 121,19 juta, Norwegia sebesar US$ 6,94 juta, Islandia sebesar US$ 45.100.

Sementara pada 2019, nilai investasi dari Swiss sebesar US$ 150,7 juta, dari Norwegian sebesar US$ 17 juta, dari Islandia sebesar US$ 105.000 dan Liechtenstein sebesar US$ 9.300.

Selanjutnya: Jelang IE-CEPA, KBRI Swiss gencar promosikan sawit Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×