kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BKPM: Pemberlakuan IE-CEPA dapat mendorong investasi dari negara EFTA


Senin, 30 November 2020 / 04:30 WIB
BKPM: Pemberlakuan IE-CEPA dapat mendorong investasi dari negara EFTA

Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Handoyo .

"Memang kita belum tetapkan target tertentu, tetapi dengan IE-CEPA ini berlaku kan tidak dari sisi investasi, tapi ini secara menyeluruh, masuk dari perdagangannya juga dari kerjasama ekonominya, ini diharapkan menjadi terpadu dan ini akan menambah daya tarik Indonesia bagi FDI dari negara EFTA," jelasnya.

Selain mendorong investasi EFTA yang lebih luas ke sektor potensial di Indonesia, IE-CEPA ini pun diharapkan bisa meningkatkan daya saing investasi Indonesia terhadap negara pesaing, memanfaatkan jaringan luas yang dimiliki EFTA untuk mempromosikan potensi investasi Indonesia EFTA dan investor Eropa, juga membuka peluang outward investmen bagi pelaku usaha nasional ke wilayah EFTA.

Hal senada pun disampaikan oleh Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Ni Made Ayu Marthini. Menurutnya, adanya kerjasama ini tak hanya persoalan target investasi yang bisa direalisasikan. Namun, adanya IE-CEPA ini dan ditambah pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja yang implementasinya sesuai dengan apa yang diatur bisa meningkatkan kepercayaan dari negara lain.

"Kalau mereka percaya mengenai prospek ekonomi Indonesia, maka investor akan datang.  Secara domestik kita harus terus menerus memperbaiki dari sisi rezim investasinya maupun implementasinya," kata Ni Made.

Adapun berdasarkan data BKPM, Realisasi investasi negara EFTA dari tahun 2016 hingga kuartal III 2020, ada 1,495 proyek dari perusahaan asal negara EFTA di Indonesia yang mempekerjakan 21.173 tenaga kerja Indonesia.

Khusus hingga kuartal III 2020, realisasi investasi negara EFTA ke Indonesia sebesar US$ 128,18 juta, dimana Swiss menjadi negara EFTA dengan nilai investasi paling besar yakni sebesar US$ 121,19 juta, Norwegia sebesar US$ 6,94 juta, Islandia sebesar US$ 45.100.

Sementara pada 2019, nilai investasi dari Swiss sebesar US$ 150,7 juta, dari Norwegian sebesar US$ 17 juta, dari Islandia sebesar US$ 105.000 dan Liechtenstein sebesar US$ 9.300.

Selanjutnya: Jelang IE-CEPA, KBRI Swiss gencar promosikan sawit Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

×