Sumber: Reuters | Editor: S.S. Kurniawan
Misi China untuk Uni Eropa dalam sebuah pernyataan pada Sabtu menegaskan kembali, Whitsun Reef adalah bagian dari Kepulauan Nansha China atau Kepulauan Spratly.
Dan, China bilang, "masuk akal dan sah" bagi kapal penangkap ikan mereka untuk beroperasi di terumbu karang tersebut dan berlindung dari cuaca buruk.
Pernyataan China tersebut juga menegaskan, kedaulatan, hak, dan kepentingan China di Laut China Selatan dibentuk dalam "perjalanan sejarah yang panjang dan konsisten dengan hukum internasional".
Karena itu, Beijing menolak keputusan pengadilan tahun 2016 sebagai "batal demi hukum".
Baca Juga: China beri warning ke AS dan Jepang: Jangan ganggu urusan dalam negeri China
"Laut China Selatan seharusnya tidak menjadi alat bagi negara-negara tertentu untuk menahan dan menekan China, apalagi menjadi ajang pergulatan untuk persaingan kekuatan besar," kata Misi China untuk Uni Eropa, seperti dilansir Reuters.
Beijing semakin khawatir, Eropa dan negara-negara lain mengindahkan seruan Presiden AS Joe Biden untuk "pendekatan terkoordinasi" terhadap China, yang sejauh ini terwujud dalam bentuk sanksi atas tindakan keras di Hong Kong dan perlakuan terhadap Muslim Uighur.
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken bulan lalu mengatakan, Washington "berdiri di samping sekutunya, Filipina," dalam menghadapi milisi maritim massal China di Whitsun Reef.
Selanjutnya: China semakin menekan, Taiwan luncurkan kapal serbu amfibi bersenjata rudal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News