Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Amerika Serikat (AS) bakal memajaki orang kaya lebih besar lagi. Pemerintah Joe Biden bakal menghitung pendapatan yang belum direalisasikan terkait aset likuid seperti saham dan obligasi.
Sebelumnya, pendapatan ini tidak dihitung sebagai pendapatan kena pajak menurut undang-undang (UU) Federasi AS, mengutip Quartz pada Rabu (30/3).
Pendiri Amazon Jeff Bezos tidak membayar pajak pendapatan federal pada tahun 2007 atau 2011. Sementara CEO Tesla Elon Musk melakukan hal yang sama pada tahun 2018, menurut penyelidikan ProPublica tahun 2021.
Joe Biden ingin mereformasi sistem perpajakan dengan memperkenalkan pajak minimum pada miliarder yang ia ungkapkan 28 Maret 2022 sebagai bagian dari proposal anggaran untuk tahun fiskal berikutnya.
Baca Juga: Joe Biden Usulkan Anggaran Belanja US$ 5,79 Triliun
Berdasarkan rencana tersebut, rumah tangga Amerika senilai lebih dari US$ 100 juta akan membayar tarif pajak 20% tidak hanya atas pendapatan mereka, tetapi juga atas keuntungan yang belum direalisasi terkait dengan aset likuid seperti saham dan obligasi.
Sementara pajak para miliarder menghadapi jalan yang tidak pasti untuk lolos di Kongres, pajak tersebut berpotensi mengubah secara drastis utang orang Amerika yang sangat kaya seperti Musk dan Bezos kepada IRS.
Lewat ketentuan baru ini, para miliarder seperti Musk dan Bezos akan berutang miliaran dolar AS. Lantaran sebagian besar kekayaan miliarder top AS terkonsentrasi di saham publik, tetapi mereka saat ini tidak dikenakan pajak atas aset ini sampai mereka menjualnya. Di bawah proposal Biden, aset-aset ini masih akan dikenakan pajak meskipun belum dijual.
Baca Juga: Joe Biden Bidik Penerimaan Pajak dari Orang Tajir di Amerika Serikat