kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.917   13,00   0,08%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Biaya Haji 2023 Ditetapkan Hari Ini, Cek Biaya Haji dari Tahun ke Tahun


Selasa, 14 Februari 2023 / 04:01 WIB
Biaya Haji 2023 Ditetapkan Hari Ini, Cek Biaya Haji dari Tahun ke Tahun
ILUSTRASI. Kemenag mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp 69 juta. REUTERS/Mohammed Salem

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie, kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp 69 juta atau Rp 69.193.733,60 per jemaah. 

Biaya haji 2023 tersebut merupakan 70 persen dari usulan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang mencapai Rp 98.893.909,11.

Kapan keputusan tentang biaya haji 2023 ditetapkan?

Melansir Kompas.com, rencananya, biaya haji Biaya haji tahun 2023 akan diputuskan bersama antara Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR pada Selasa (14/2/2023). Hal itu dibenarkan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief. 

"Iya (Selasa 14 Februari)," kata Hilman saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (12/2/2023). 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyatakan hal serupa bahwa pada Selasa, biaya haji 2023 akan diputuskan. 

"Ya, keputusan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) akan diputuskan antara Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama RI pada hari Selasa, 14 Februari 2023 ini," ungkap Ace saat dikonfirmasi terpisah. 

Baca Juga: Polemik Biaya Haji, Komisi VIII DPR Usul Revisi UU BPKH

Ia menambahkan, hingga kini Komisi VIII masih membahas biaya haji 2023 dengan Kemenag dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Lebih jauh, dia mengatakan bahwa Komisi VIII tetap mengupayakan adanya penurunan biaya haji untuk tahun ini. 

"Ya, kami terus sedang menegosiasi dengan pihak Kementerian Agama agar terjadi penurunan setoran pelunasan jemaah tidak setinggi yang diusulkan," jelas politisi Partai Golkar itu. 

Diketahui, biaya haji tahun 2023 yang diusulkan oleh Kemenag menjadi polemik beberapa waktu belakangan. 

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beberapa waktu lalu. 

Dengan demikian, biaya haji yang diusulkan pemerintah tahun ini melonjak jauh dari biaya tahun lalu yang hanya Rp 39,8 juta. 

Baca Juga: Komisi VIII Optimistis Biaya Haji pada Tahun 2023 Masih Bisa Turun

Kenapa Biaya Haji Naik?

Mengutip indonesiabaik.id, kebijakan formulasi BPIH diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat di masa mendatang.

Dengan komposisi 30% dana manfaat dan 70% jemaah, pemerintah menilai dana di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak akan tergerus dan dapat digunakan untuk penyelenggaraan haji tahun-tahun berikutnya. 

Dengan kata lain, biaya haji melonjak dari tahun sebelumnya dikarenakan turunnya “subsidi” nilai manfaat yang didapatkan oleh Jemaah, di mana sebelumnya 70% menjadi 30%.

Namun, Kemenag dalam kesempatan yang sama turut memberikan rincian usulan biaya haji 2023. Dari total Rp 69.193.733,60, biaya haji dari setiap jemaah akan digunakan untuk:

1. Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP): Rp 33.979.784
2. Akomodasi Mekkah: Rp 18.768.000
3. Akomodasi Madinah: Rp 5.601.840
4. Biaya hidup: Rp 4.080.000
5. Visa: Rp 1.224.000
6. Paket Layanan Masyair: Rp 5.540.109,60

Biaya Haji dari Tahun ke Tahun

Masih mengutip indonesiabaik.id, diketahui, sejak 2014, biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) terus mengalami kenaikan. Namun, setiap tahun, presentasi besaran nilai manfaat dan Bipih pada BPIH tidak selalu sama.

Berikut biaya naik haji dari tahun ke tahun:

1. Biaya haji 2014

  • Biaya yang dibayar per jamaah: Rp 40,03 juta
  • Nilai manfaat: Rp 19,24 juta
  • Total BPIH: Rp 59,27 juta

2. Biaya haji 2015

  • Biaya yang dibayar per jamaah: Rp 37,49 juta
  • Nilai manfaat: Rp 24,07 juta
  • Total BPIH: Rp 61,56 juta

3. Biaya haji 2016

  • Biaya yang dibayar per jamaah: Rp 34,60 juta
  • Nilai manfaat: Rp 25,40 juta
  • Total BPIH: Rp 60 juta

4. Biaya haji 2017

  • Biaya yang dibayar per jamaah: Rp 34,89 juta
  • Nilai manfaat: Rp 26,90 juta
  • Total BPIH: Rp 61,79 juta

5. Biaya haji 2018

  • Biaya yang dibayar per jamaah: Rp 35,24 juta
  • Nilai manfaat: Rp 33,72 juta
  • Total BPIH: Rp 68,96 juta

6. Biaya haji 2019

  • Biaya yang dibayar per jamaah: Rp 35,24 juta
  • Nilai manfaat: Rp 33,92 juta
  • Total BPIH: Rp 69,16 juta

7. Biaya haji 2022

  • Biaya yang dibayar per jamaah: Rp 39,89 juta
  • Nilai manfaat: Rp 57,91 juta
  • Total BPIH: Rp 97,79 juta

8. Usulan biaya haji 2023

  • Biaya yang dibayar per jamaah: Rp 69,19 juta
  • Nilai manfaat: Rp 29,70 juta
  • Total BPIH: Rp 98,89 juta

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenag dan Komisi VIII Bakal Putuskan Biaya Haji 2023 Selasa 14 Februari"
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×