Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie, kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Mengutip indonesiabaik.id, kebijakan formulasi BPIH diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat di masa mendatang.
Dengan komposisi 30% dana manfaat dan 70% jemaah, pemerintah menilai dana di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak akan tergerus dan dapat digunakan untuk penyelenggaraan haji tahun-tahun berikutnya.
Dengan kata lain, biaya haji melonjak dari tahun sebelumnya dikarenakan turunnya “subsidi” nilai manfaat yang didapatkan oleh Jemaah, di mana sebelumnya 70% menjadi 30%.
Namun, Kemenag dalam kesempatan yang sama turut memberikan rincian usulan biaya haji 2023. Dari total Rp 69.193.733,60, biaya haji dari setiap jemaah akan digunakan untuk:
1. Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP): Rp 33.979.784
2. Akomodasi Mekkah: Rp 18.768.000
3. Akomodasi Madinah: Rp 5.601.840
4. Biaya hidup: Rp 4.080.000
5. Visa: Rp 1.224.000
6. Paket Layanan Masyair: Rp 5.540.109,60
Biaya Haji dari Tahun ke Tahun
Masih mengutip indonesiabaik.id, diketahui, sejak 2014, biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) terus mengalami kenaikan. Namun, setiap tahun, presentasi besaran nilai manfaat dan Bipih pada BPIH tidak selalu sama.
Berikut biaya naik haji dari tahun ke tahun:
1. Biaya haji 2014
- Biaya yang dibayar per jamaah: Rp 40,03 juta
- Nilai manfaat: Rp 19,24 juta
- Total BPIH: Rp 59,27 juta
2. Biaya haji 2015
- Biaya yang dibayar per jamaah: Rp 37,49 juta
- Nilai manfaat: Rp 24,07 juta
- Total BPIH: Rp 61,56 juta
3. Biaya haji 2016
- Biaya yang dibayar per jamaah: Rp 34,60 juta
- Nilai manfaat: Rp 25,40 juta
- Total BPIH: Rp 60 juta
4. Biaya haji 2017
- Biaya yang dibayar per jamaah: Rp 34,89 juta
- Nilai manfaat: Rp 26,90 juta
- Total BPIH: Rp 61,79 juta
5. Biaya haji 2018
- Biaya yang dibayar per jamaah: Rp 35,24 juta
- Nilai manfaat: Rp 33,72 juta
- Total BPIH: Rp 68,96 juta
6. Biaya haji 2019
- Biaya yang dibayar per jamaah: Rp 35,24 juta
- Nilai manfaat: Rp 33,92 juta
- Total BPIH: Rp 69,16 juta
7. Biaya haji 2022
- Biaya yang dibayar per jamaah: Rp 39,89 juta
- Nilai manfaat: Rp 57,91 juta
- Total BPIH: Rp 97,79 juta
8. Usulan biaya haji 2023
- Biaya yang dibayar per jamaah: Rp 69,19 juta
- Nilai manfaat: Rp 29,70 juta
- Total BPIH: Rp 98,89 juta
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenag dan Komisi VIII Bakal Putuskan Biaya Haji 2023 Selasa 14 Februari"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News