kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,15   3,52   0.38%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BI Tegaskan Tetap Pertahankan Kebijakan Suku Bunga Rendah


Kamis, 14 April 2022 / 05:05 WIB
BI Tegaskan Tetap Pertahankan Kebijakan Suku Bunga Rendah

Reporter: Bidara Pink | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengungkapkan, bakal tetap menahan suku bunga acuan di level 3,5%. Hal tersebut akan dilakukan meski ada peningkatan harga (inflasi) selama beberapa bulan terakhir.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, alasan BI masih belum mengerek suku bunga kebijakannya karena inflasi yang terjadi belum memberikan dampak rambatan alias belum berdampak secara fundamental.

“Jadi, inflasi yang direspon oleh BI dari kebijakan suku bunga adalah tekanan inflasi yang bersifat fundamental. Ini, indikatornya adalah inflasi inti,” kata Perry dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK II Tahun 2022, Rabu (13/4).

Baca Juga: Tekanan Tensi Geopolitik, Gubernur BI Masih Optimistis Inflasi Ada di Kisaran Sasaran

Inflasi saat ini, bersumber dari tekanan harga pangan dan energi. Menurut Perry, inflasi ini masih memberi dampak basis pertama, sehingga yang diperlukan adalah koordinasi bersama pemerintah dalam menjaga pergerakan harga.

Upaya yang bisa dilakukan adalah dengan menjaga pasokan pangan juga distribusi. Plus, pemerintah perlu menjaga inflasi harga yang diatur pemerintah (administred price) agar inflasi tidak melambung.

Lebih lanjut, Perry juga menegaskan sebelum mengerek suku bunga, BI akan melakukan langkah-langkah awal seperti pengurangan likuiditas atau yang sering dikenal dengan tapering off. Bahkan, ini sudah dilakukan oleh BI sejak 1 Maret 2022 dengan peningkatan giro wajib minimum (GWM).

Kemudian, BI juga fokus untuk melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang meningkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

×