Reporter: Bidara Pink | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah menunggu sejak tahun 2020 lalu, Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa kini seluruh persyaratan maupun teknis operasional transaksi local currency settlement (LCS) dengan China sudah selesai.
Sebelumnya, BI dengan bank sentral China atau People’s Bank of China (PBOC) telah menekan nota kesepahaman terkait kerja sama LCS ini pada Oktober 2020.
Dengan adanya skema kerja sama LCS ini, diharapkan mampu mendorong penggunaan mata uang lokal dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi langsung.
Gubernur BI Perry Warjiyo masih enggan mengumumkan kapan implementasi kerja sama LCS ini. Namun, ia menegaskan, hingga saat ini, kedua bank sentral tersebut sudah menyelesaikan mekanisme operasional dan selesai menunjuk bank-bank untuk mendukung skema kerja sama ini.
Baca Juga: Ini tujuh jurus BI untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan
“Semuanya sudah. Bahkan kami sudah mulai melakukan sosialiasi LCS ini dan tentu saja melibatkan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait, dengan dunia usaha juga, sehingga ini bisa mendorong untuk kegiatan investasi dan ekspor,” ujar Perry, Kamis (22/7) via video conference.
Lebih lanjut, Perry mengatakan bahwa operasionalisasi atau implementasi LCS ini juga disatukan bank sentral dengan program-program pendalaman pasar keuangan.
Program pendalaman pasar keuangan ini yang telah disampaikan oleh bank sentral dalam Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2025, termasuk di Electronic Trading Platform (ETP) Multimatching dan memperluas penggunaan repo berlandaskan SBN dan sekuritas.