kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Berkat kerja sama dengan BP Tapera, target pasar KPR BTN kian gemuk


Jumat, 21 Mei 2021 / 10:15 WIB
Berkat kerja sama dengan BP Tapera, target pasar KPR BTN kian gemuk

Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi

Kemudian, pada kredit di segmen non-perumahan tercatat tumbuh 2,87% yoy menjadi Rp24,76 triliun. Pertumbuhan tersebut ditopang kenaikan di segmen kredit konsumer dan kredit korporasi yang tumbuh masing-masing sebesar 9,43% yoy dan 7,44% yoy.

Direktur Consumer & Commercial Lending Bank BTN Hirwandi Gafar sebelumnya mengatakan, ruang untuk tumbuh 7% masih ada yang berasal dari tiga sumber.

Baca Juga: Bank Mandiri akan luncurkan layanan paylater pada kuartal IV 2021

Selain dari Kemitraan dengan BP Tapera, BTN akan melakukan kemitraan strategis dengan TNI Angkatan Darat (AD) untuk menyediakan hunian bagi para prajurit negara. Lewat kerjasama tersebut, ada potensi penyaluran KPR 10.000 unit setiap tahunnya.

Ketiga, potensi dari kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Keduanya sudah melakukan penjajakan kerjasama program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) untuk peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) untuk memudahkan kepemilikan rumah bagi peserta pekerja sejak tahun lalu. 

Keempat, potensi dari subsidi pemerintah karena anggaran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun ini naik. BTN telah mendapatkan kuota awal sebesar 81.000 unit dan telah direalisasikan sebanyak 32.000 hingga saat ini. 

Selanjutnya: Bank Banten bakal akselerasi perbaikan kinerja dan transformasi digital

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

×