kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.959.000   16.000   0,82%
  • USD/IDR 16.304   -11,00   -0,07%
  • IDX 7.533   43,20   0,58%
  • KOMPAS100 1.070   7,34   0,69%
  • LQ45 793   -2,68   -0,34%
  • ISSI 254   0,66   0,26%
  • IDX30 409   -1,29   -0,31%
  • IDXHIDIV20 467   -2,82   -0,60%
  • IDX80 120   -0,30   -0,25%
  • IDXV30 124   0,09   0,07%
  • IDXQ30 131   -0,56   -0,43%

Berapa Besaran THR yang Didapat DPR pada Lebaran 2022?


Selasa, 19 April 2022 / 06:45 WIB
Berapa Besaran THR yang Didapat DPR pada Lebaran 2022?

Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

Dengan demikian, THR yang akan diterima anggota DPR adalah sebesar Rp 18.415.000 atau penjumlahan gaji pokok dan tunjangan. 

Baca Juga: Tahun ini Jokowi dan Ma'ruf Amin dapat THR, berapa nominal yang diperoleh?

Sedangkan THR yang akan diterima oleh ketua DPR adalah Rp 19.355.000 dan wakil DPR sebesar Rp 18.835.000. 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pencairan THR direncanakan pada periode 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. 
Namun, jika THR belum dapat dibayarkan pada periode tersebut karena masalah teknis, maka THR tetap dapat dibayarkan setelah Idul Fitri. 

"Kebijakan pemberian THR dan gaji ke 13 tersebut diharapkan akan bisa terus memberikan faktor yang makin kondusif untuk masyarakat dalam beraktivitas dan dalam menjalankan kegiatan-kegiatan sekaligus juga untuk terus membantu pemulihan ekonomi Indonesia", pungkas Sri Mulyani, dikutip dari laman resmi Kemenkeu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berapa Besaran THR untuk DPR?"
Penulis : Ahmad Naufal Dzulfaroh
Editor : Inten Esti Pratiwi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

×