Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagi kamu yang sudah divaksin Covid-19 tapi belum memiliki sertifikat, sebaiknya langsung mengurusnya. Sebab, penggunaan sertifikat vaksin Covid-19 masih sangat dibutuhkan.
Sebagai contoh, sertifikat vaksin Covid-19 dibutuhkan sebagai syarat masuk fasilitas umum atau daerah perkantoran. Selain itu bagi kamu yang ingin melakukan perjalanan, sertifikat vaksin Covid-19 juga dibutuhkan sebagai syarat perjalanan jarak jauh.
Jika kamu sudah menjalani dua tahap vaksinasi Covid-19, maka ada dua sertifikat yang akan diberikan.
Kamu bisa mendownload sertifikat vaksin Covd-19 dari situs PeduliLindungi.id.
Adapun cara downloadnya antara lain sebagai berikut:
1. Melalui SMS
- Jika kamu sudah melakukan vaksin Covid-19, kamu akan memperoleh SMS dari nomor 1199 yang menyatakan telah berhasil mengikuti vaksinasi tahap pertama.
- SMS itu berisi nama lengkap, nomor NIK, nomor tiket vaksin, dan jadwal vaksin dosis kedua lengkap dengan tanggal serta lokasi vaksinasi.
- Di dalam pesan singkat tersebut, juga tercantum link untuk melihat sertifikat vaksin digital sebagai bukti telah selesai melakukan vaksin pertama.
Baca Juga: Indonesia-Turki sepakat saling mengakui sertifikat vaksinasi Covid-19
2. Melalui aplikasi PeduliLindungi
Sebelum mendownload sertifikat vaksin Covid-19, silakan unduh aplikasi PeduliLidungi. Kamu dapat mengunduhnya melalui Google Play Store (Android) maupun App Store (iOS).
Cara melihat sertifikat vaksin Covid-19 lewat aplikasi PeduliLindungi adalah sebagai berikut:
- Buka aplikasi PeduliLindungi lewat smartphone Anda (Android/iOS).
- Kemudian, isi nama lengkap dan nomor HP Anda di kolom yang tersedia.
- Nantinya, Anda akan menerima kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
- Buka kembali aplikasi PeduliLindungi, lalu masukkan kode OTP tersebut.
- Setelah selesai membuat akun, pengguna Anda akan menjumpai halaman utama (beranda).
- Untuk mengecek sertifikat vaksin Covid-19, klik ikon "Profil" yang terletak di sebelah kanan kolom "Cari Zonasi".
- Pada menu "Profil", klik opsi "Sertifikat Vaksin", lalu pilih "Periksa".
- Isi NIK dan nomor HP yang didaftarkan untuk melaksanakan program vaksinasi.
- Di halaman selanjutnya, akan tertera sertifikat tahap pertama dan tahap kedua.
- Jika ingin mendownload sertifikat tersebut, Anda cukup mengeklik salah satu tahap penyuntikan vaksinasi.
- Setelah itu, klik "Ya" untuk mengunduh sertifikat vaksinasi.
- Jika proses download selesai, nantinya sertifikat vaksin Covid-19 akan tersimpan di penyimpanan smartphone Anda secara otomatis.
Baca Juga: Covid-19 gelombang ketiga diprediksi terjadi Desember 2021, bagaimana menurut IDI?
3. Melalui situs PeduliLindungi
Kamu juga bisa download sertifikat vaksin Covid-19 dengan mengakses situs resmi PeduliLindungi. Caranya adalah sebagai berikut:
- Kunjungi situs PeduliLindungi dengan cara mengeklik tautan berikut ini https://pedulilindungi.id/
- Di halaman utama, pilih opsi "Lihat Tiket & Sertifikat Vaksinasi".
- Ketika di-klik, Anda diminta untuk memasukkan nomor HP yang telah didaftarkan untuk melaksanakan program vaksinasi.
- Selanjutnya, masukkan kode OTP yang dikirim lewat SMS untuk proses verifikasi.
- Setelah berhasil masuk, klik menu "Sertifikat Vaksin" yang berada di samping kiri.
- Nantinya, akan muncul sertifikat vaksin Covid-19 tahap pertama maupun tahap kedua.
Jika kamu sudah mengikuti cara download sertifikat vaksin Covid-19 lewat tiga cara di atas, kamu sudah bisa langsung mencetak sertifikat vaksin Covid-19 dengan printer pribadi, atau membawanya ke penyedia jasa print.
Ukuran sertifikat vaksin Covid-19 pun bisa disesuaikan dengan keinginan kamu, mulai dari bentuk KTP agar lebih ringkas atau setengah halaman HVS.
Tak sulit kan?
Selanjutnya: Ada masalah sertifikat vaksin di PeduliLindungi, ini solusi dari Kemenkes
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News