kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Begini strategi Berkah Prima Perkasa (BEST) kejar pertumbuhan dua digit di tahun 2021


Sabtu, 28 November 2020 / 22:20 WIB
Begini strategi Berkah Prima Perkasa (BEST) kejar pertumbuhan dua digit di tahun 2021

Reporter: Muhammad Julian | Editor: Tendi Mahadi

Lebih lanjut, Rudiyanto menjelaskan bahwa adendum baru mensyaratkan pelaku usaha produk-produk supplies seperti BLUE yang menjual produk tinta compatible untuk meminta persetujuan pemilik main unit  atau dalam kasus ini pabrikan printer seperti Canon, Epson dan lain-lain untuk menjual barangnya di e katalog.

Persyaratan yang demikian menurut Rudiyanto tidak masuk akal, sebab pemilik main unit yang juga memproduksi tinta original logisnya tidak akan memberikan persetujuan kepada pelaku usaha tinta compatible yang jelas-jelas merupakan kompetitor bagi mereka.

Menurut Rudiyanto, produk-produk tinta BLUE sendiri memiliki kualitas yang tidak kalah saing bila dibanding dengan produk tinta/toner original. Hal ini menurutnya dibuktikan dengan capaian rekor MURI yang diperoleh BLUE setelah produk tinta perusahaan mampu dipergunakan untuk mencetak 45.338 lembar tanpa merusak printhead

Baca Juga: Penjualan tertekan 34,48%, MAP Boga Adiperkasa (MAPB) menanggung rugi

Angka tersebut, kata Rudiyanto bahkan melampaui capaian rekor yang didapat oleh tinta-tinta original. “Kalau dasarnya adalah kualitas, produk Blueprint punya kualitas yang tidak kalah dari tinta/toner original,” kata Rudiyanto.

Dari sisi layanan purna jual pun sama. Rudiyanto menilai, BLUE memiliki layanan purna jual yang mumpuni, sebab jaringan sevice center perusahaan sudah menjangkau sebanyak 26 kota di Indonesia.

Penerapan persyaratan tambahan ini dirasa merugikan bagi perusahaan. Gara-gara itu, instansi pemerintahan yang ingin melakukan pengadaan barang melalui sistem e katalog menjadi tidak bisa membeli barang-barang BLUE. Padahal, biasanya segmen instansi pemerintahan memiliki kontribusi yang tidak sedikit dalam total pendapatan perusahaan, yakni sekitar 35%. 

Menindaklanjuti hal ini, BLUE akan menempuh sejumlah upaya agar bisa kembali memasukkan barang di sistem e katalog. Beberapa contoh upaya yang  dimaksud misalnya seperti dengan melayangkan surat keberatan ke LKPP, meminta bantuan lembaga terkait seperti Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kantor Staff Kepresidenan Deputi Bidang Perekonomian dengan tembusan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan lain-lain.

Baca Juga: Laba turun 58%, Perusahaan Gas Negara (PGAS) tertekan triple shock

“Mungkin dalam perjuangan ini kami perlu menyiapkan biaya untuk ke pengadilan atau semacamnya, ini bisa juga menggerus profit perusahaan, akan tetapi kami percaya itu adalah jalan yang wajib kami lakukan,” ujar Herman sebelumnya dalam sesi paparan publik, Jumat (27/11).

Selanjutnya: Suryamas Dutamakmur (SMDM) tengah kembangkan proyek Kingsville

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

×