kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Begini rencana Bank IBK Indonesia (AGRS) untuk memperkuat modal


Senin, 15 Maret 2021 / 22:30 WIB
Begini rencana Bank IBK Indonesia (AGRS) untuk memperkuat modal

Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS) akan melakukan penguatan modal usaha. Direktur Bank IBK Indonesia Alexander Frans Rori bilang perseroan telah memberitahukan ke publik akan rencana ini. 

IBK Bank Indonesia mencari modal baru lewat  Penawaran Umum Terbatas (PUT) III alias rights issue dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) kepada para pemegang saham perseroan. Bila tak ada aral melintang, hal ini akan dilakukan pada awal 2021. 

“PUT III akan menerbitkan saham sebanyak-banyaknya 7,28 miliar lembar saham. Dana yang diperoleh dari penambahan modal melalui PUT III akan digunakan oleh perseroan untuk keperluan modal kerja,” papar Alexander dalam Public Expose Insidentil pada Senin (15/3).

Baca Juga: Bank Mandiri putuskan 60% dari laba tahun 2020 sebagai dividen

Ia menyatakan, IBK Bank Indonesia telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 18 Januari 2021 lalu. Hal itu  untuk mendapatkan persetujuan penambahan modal tersebut. 

Sebelumnya, pemegang saham pengendali AGRS juga telah memperkuat modal bank. Terlihat dari rasio kecukupan modal turun membaik terlihat dari CAR naik dari level 26,50% menjadi 35,27% di September 2020. Alexander menyebut posisi itu di atas rata-rata industri pada September 2020 sebesar 23,52%. 

“Pertumbuhan CAR ini adalah akibat dari penambahan modal dari pemegang saham pengendali yakni Industrial Bank of Korea. Komposisi pemegang saham perseroan sebanyak 97,50% oleh Industrial Bank of Korea dan 2,5% oleh masyarakat,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam keterbukaan informasi, IBK Bank Indonesia telah memiliki rencana agar menjadi bank BUKU 3 alias memiliki modal inti mulai Rp 5 triliun hingga Rp 30 triliun. Direktur Bank IBK Vera Afianti menyatakan perseroan akan berkomitmen untuk menambah modal inti itu sesuai dengan POJK No 12/POJK.03/2020 tentang konsolidasi bank. 

Baca Juga: RUPST Bank Mandiri: Kepala BPKP jadi Komisaris, Timothy Utama masuk direksi

Oleh sebab itu, sesuai dengan rencana bisnis bank (RBB) tahun 2020 hingga 2021, pemegang saham pengendali berencana untuk menambahkan modal hingga empat kali sampai 2023.

Rinciannya, pada kuartal kedua 2020, telah terjadi suntikan modal senilai Rp 700 miliar sehingga modal inti bank menjadi Rp 1,4 triliun. Lalu pada kuartal keempat 2020, kembali ada suntikan senilai Rp 1 triliun yang membuat modal inti bank menjadi Rp 2,4 triliun.

Tak sampai di situ, pada kuartal keempat 2021 ini, pemegang saham pengendali juga berencana menyuntikkan modal senilai Rp 1 triliun sehingga modal inti menjadi Rp 3,4 triliun. 

“Pada tahun 2023, pemegang saham pengendali direncanakan akan kembali menyetorkan modal sebesar Rp 2 triliun. Guna memperkuat permodalan perseroan pada 2023 dengan mekanisme rights issue, sehingga total modal inti perseroan sebesar Rp 5,4 triliun dan sudah memenuhi persyaratan menjadi bank BUKU 3,” tulis Vera dalam keterbukaan informasi.

Baca Juga: Pembiayaan multifinance melalui platform digital masih minim

Seiring dengan itu, bank tidak memiliki rencana untuk melakukan perubahan strategi bisnis. Bahkan, perusahaan dengan jelas menyatakan tidak memiliki rencana untuk masuk dalam bank digital. 

“Tidak ada rencana penggabungan usaha atau pengambilalihan saham perseroan oleh pihak lain. Juga tidak ada unicorn yang berencana melakukan akuisisi atas saham perseroan. Perseroan juga berkomitmen untuk tetap tercatat dalam BEI,” tambah Vera.

IBK Bank juga berkomitmen untuk memenuhi ketentuan V.1 Peraturan Bursa No 1-A terkait free float. Oleh sebab itu, perseroan akan segera melakukan penawaran umum terbatas III atau rights issue. Rencananya, bank akan menawarkan 7,5% sahamnya kepada publik.

Selanjutnya: Berganti nama, Penjaminan Kredit Sumsel kantongi izin OJK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×