kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.491.000   15.000   1,02%
  • USD/IDR 15.850   0,00   0,00%
  • IDX 7.196   61,44   0,86%
  • KOMPAS100 1.106   12,55   1,15%
  • LQ45 877   9,19   1,06%
  • ISSI 220   3,21   1,48%
  • IDX30 449   5,23   1,18%
  • IDXHIDIV20 541   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,64   1,31%
  • IDXV30 135   1,63   1,22%
  • IDXQ30 149   1,31   0,89%

Begini progres aturan soal bank digital


Selasa, 30 Maret 2021 / 06:15 WIB
Begini progres aturan soal bank digital

Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperkuat pengaturan perbankan sebagai persiapkan dalam menghadapi tantangan industri yang semakin meningkat, bervariasi, dan dinamis. Salah satu yang digodok saat ini adalah aturan baru mengenai bank umum dan aturan main bank digital di Tanah Air.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK, Teguh Supangkat, mengatakan calon peraturan OJK tersebut masih dalam proses rule making rule atau permintaan tanggapan dari pelaku industri saat ini sehingga masih dalam pembahasan. 

"POJK tersebut ditargetkan akan diterbitkan pada semester I ini, namun masih akan tergantung pada keputusan Rapat Dewan Komisioner OJK,"  kata Teguh pada KONTAN, Senin (29/3).

Baca Juga: BNI Life bayar klaim debitur Bank Syariah Indonesia sebesar Rp 2,7 miliar

Oleh karena itu, Teguh belum bersedia menyebutkan berapa jumlah bank saat ini yang tengah mengajukan izin ke OJK untuk jadi bank digital. Ia bilang, perizinan yang akan diberikan setelah POJKnya jadi.

Sebelumnya sudah ada sejumlah bank yang mengumumkan telah mengajukan izin jadi bank digital seperti Bank BCA digital, Bank Jago, BRI Agro, dan lain-lain. BRI Agro  akan jadi kendaraan bagi BRI untuk masuk ke bank digital. Operasional bank ini sebagai bank digital ditargetkan bisa dimulai pada akhir 2021.

"Saat ini masih dalam tahap koordinasi terkait bisnis plan dengan OJK dalam rangka aspirasi BRI Agro yang baru. Tetapi kami berharap (sebagai bank digital) bisa dilakukan mulai akhir tahun," kata Viviana Dyah Ayu Retno  Direktur Keuangan BRI dalam konferensi pers virtual, Kamis (25/3).

Dia menambahkan, begitu rencana bisnis BRI Agro disetujui OJK maka akan segera dilakukan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di pasar modal.

Sebelumnya, OJK telah memberikan kisi-kisi aturan bank digital. Pengaturannya disebut bakal dibagi dua jenis. Pertama, pendirian bank baru yang akan mengusung layanan digital secara penuh. Kedua, konversi dari bank eksisting menjadi bank digital.  

Baca Juga: BNI bagikan dividen Rp 820,1 miliar dan angkat Erwin Rijanto sebagai komisaris

Aturan terkait pendirian bank baru yang fully digital akan dibuat khusus. Sementara pengaturan bank konversi akan dilakukan secara prinsipal dan tidak ada aturan detail sepanjang bank memenuhi aspek manajemen risiko. 

Untuk pendirian bank baru, modal awalnya dipersyaratkan minimum Rp 10 triliun dan wajib memiliki satu kantor pusat di Indonesia.  Sementara syarat modal bank konversi akan dibagi dua. Minimal Rp 3 triliun untuk bank yang berdiri sendiri dan minimal Rp 1 triliun untuk bank yang merupakan kelompok usaha bank.  

Digitalisasi memang sudah jadi keniscayaan bagi perbankan saat ini untuk bisa melayani kebutuhan nasabah yang semakin menginginkan kecepatan dan kemudahan. Inilah yang mendorong bank bank berlomba-lomba melakukan konversi menjadi bank digital atau ada memiliki melakukan digitalisasi layanan. 

PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) salah satu yang memilih mendigitalisasi layanan ketimbang mendirikan anak usaha khusus sebagai bank digital.  Direktur IT dan Operasi BNI YB Hariantono mengatakan, langkah yang dipilih BNI sudah dilakukan lewat kajian terhadap pengalaman-pengalaman bank digital yang ada di dunia. 

Menurutnya, membangun bank digital yang baru membutuhkan usaha yang lebih berat dibandingkan mendigitalisasi layanan. Tantangan bank digital baru adalah bagaimana mencari nasabah mulai dari nol dan itu akan sulit jika tidak memiliki ekosistem. 

Baca Juga: Porsi kredit UMKM Bank OCBC NISP baru sekitar 16%

"Kita melihat digital platform yang memulai dari nol sangat susah meng-grab custumer. Mereka yang berhasil sukses seperti Tencent buka Webank dan Alibaba lewat Ant, itu karena mereka menempelkan layanan banknya ke ekosistem atau customer based yang sudah ada," jelas dia.

Sementara BNI sebagai bank konvensional sudah memiliki custumer based yang besar dengan jumlah mencapai 50 juta lebih. Sehingga perseroan memilih melakukan digitalisasi layanan secara perlahan dengan fokus menjaga jaringan nasabah yang sudah ada.

Ia mengatakan BNI telah membangun platform digital dengan mentransformasikan mobile banking menjadi digital banking mengikuti selera pasar. Di samping itu, layanan bankin BNI juga sudah  terkoneksi dengan ekosistem digital.  

Perseroan memiliki 260 fitur pada layanan API yang telah terhubung dengan 3.000 partner. "Kalau kami bikin bank digital baru, bisa overlaping dengan konvensional. Jadi kami memilih melakukan digitalisasi layanan dan produk bertahap dan semampu kami," pungkasnya.

Selanjutnya: BPJS Kesehatan gandeng WeCare untuk optimalkan program crowdfunding

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective [Intensive Boothcamp] Financial Statement Analysis

×