kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Begini Cara Klaim Kacamata Pakai BPJS Kesehatan, Sangat Mudah


Selasa, 22 Maret 2022 / 08:38 WIB
Begini Cara Klaim Kacamata Pakai BPJS Kesehatan, Sangat Mudah
ILUSTRASI. Cara klaim kacamata BPJS 2022 sangat mudah jika sudah tahu prosedur yang benar. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Cara klaim kacamata BPJS 2022 sangat mudah jika sudah tahu prosedur yang benar. Peserta BPJS Kesehatan memang memiliki hak untuk menggunakan manfaat klaim kacamata. 

Pengambilan kacamata bisa dilakukan pemegang Kartu BPJS atau Kartu Indonesia Sehat di optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan (optik kacamata BPJS terdekat). 

Hanya saja, dalam sejumlah kasih masih ada yang meragukan apakah Kartu Indonesia Sehat bisa untuk periksa mata. Tak ayal, sejumlah pertanyaan terkait hal tersebut masih kerap mencuat. 

Bisakah klaim kacamata BPJS? Adakah optik yang menerima BPJS? Bagaimana langkah-langkah klaim kacamata BPJS? Berapa yang ditanggung BPJS untuk kacamata? Itulah beberapa pertanyaan yang sering bermunculan. 

Baca Juga: Cara Cek dan Mencicil Tunggakan BPJS Kesehatan, Bisa Lewat Hp

Karena itu, artikel ini akan membantu pembaca menjawab sederet pertanyaan tersebut dengan menyajikan informasi seputar cara klaim kacamata BPJS 2022. 

Dikutip dari laman resmi bpjs-kesehatan.go.id, masyarakat bisa mendapatkan berbagai pelayanan kesehatan termasuk bagi yang ingin punya pengalaman beli kacamata pakai BPJS. 

Selain bisa digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas atau rumah sakit yang menjadi rekanan BPJS Kesehatan, peserta JKN-KIS juga bisa klaim berbagai alat kesehatan. 

Ini sekaligus menjadi jawaban bagi yang masih ragu apakah Kartu Indonesia Sehat bisa untuk periksa mata. Jawabannya tentu bisa, bahkan juga bisa untuk klaim berbagai alat bantu kesehatan.

Baca Juga: Aturan Usia Pensiun 56 Tahun Dihapus, Klaim JHT di Lapakasik BPJS Ketenagakerjaan  

Adapun alat kesehatan yang bisa diklaim ini mulai dari kacamata, alat bantu dengar, prostesa gigi, prostesa alat gerak tangan dan kaki palsu, collar neck dan kruk.

Yang paling sering dicari masyarakat adalah klaim kacamata, mengingat gangguan penglihatan lebih banyak terjadi daripada gangguan kesehatan lain yang membutuhkan piranti alat bantu. 



TERBARU

×