Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Kondisi harga minyak mentah dunia yang masih sangat volatil dinilai akan berpengaruh besar terhadap potensi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), terutama BBM non subsidi di Indonesia.
Sebagai gambaran, harga minyak dunia masih berada di atas US$ 100 per barel. Harga minyak Brent per 30 Maret 2026 berada di kisaran US$ 108-110 per barel, sementara WTI bergerak di kisaran US$ 101-102 per barel.
Pengamat komoditas dan pasar modal sekaligus Founder Traderindo, Wahyu Tribowo Laksono, menilai kenaikan harga crude oil global memberi tekanan langsung terhadap struktur harga energi di Indonesia.
Tekanan Harga Minyak dan Rupiah Berpotensi Dorong Kenaikan BBM
Wahyu menjelaskan, tren harga minyak dunia yang masih tinggi ditambah pelemahan nilai tukar rupiah yang mendekati Rp 17.000 membuat penyesuaian harga BBM hampir pasti terjadi, khususnya pada segmen non subsidi.
“Diduga terbuka potensi kenaikan sekitar 5% hingga 10%. Jika dikonversi ke rupiah, kenaikannya diperkirakan berkisar antara Rp 1.500 hingga Rp 2.000 per liter. Sebagai gambaran, Pertamax yang saat ini di Rp 12.300 bisa saja merangkak ke area Rp 13.800 - Rp 14.300,” jelasnya kepada Kontan, Senin (30/03/2026).
Baca Juga: Harga Pertamax Naik Menjadi Rp 17.850 Per 1 April 2026? Ini Jawaban Pertamina
Menurut Wahyu, kenaikan BBM non subsidi dapat menjadi langkah awal pemerintah untuk meredam tekanan fiskal tanpa langsung menyentuh BBM bersubsidi yang dampaknya lebih luas terhadap masyarakat.
Sementara itu, untuk BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar, ia menyebut kenaikannya akan sepenuhnya tergantung pada keputusan pemerintah.
“Secara teknis, jika harga minyak dunia bertahan di atas US$ 100, harga keekonomian Pertalite bisa menembus Rp 11.500 - Rp 12.000. Namun, keputusan ini sepenuhnya berada di tangan politik pemerintah, mengingat dampaknya yang masif terhadap inflasi,” jelasnya.
Wahyu juga menilai, penyesuaian harga BBM non subsidi akan menjadi “katup pelepas” awal untuk mengurangi tekanan anggaran negara.
“Secara objektif, kemungkinan besar pemerintah akan tetap menahan harga BBM bersubsidi pada bulan April untuk menjaga stabilitas sosial, namun dengan konsekuensi melakukan realokasi anggaran besar-besaran atau memperlebar defisit APBN,” ungkapnya.
Baca Juga: Impor 105.000 Mobil Pikap dari India Tetap Lanjut, Menkop Angkat Bicara
Namun demikian, ia menegaskan bahwa mitigasi paling mendesak bukan hanya menaikkan harga BBM, melainkan memperketat pembatasan penyaluran BBM subsidi agar lebih tepat sasaran.
Estimasi Kenaikan BBM Non Subsidi Bisa Capai 10%-15%
Senada, Presiden Komisaris HFX International Berjangka, Sutopo Widodo, mengatakan bahwa situasi geopolitik Timur Tengah yang memanas per Maret 2026 membuat posisi Indonesia berada dalam kondisi dilematis.
“Ya, secara matematis dan fundamental, ini adalah pemicu tak terelakkan. Harga minyak mentah di mana WTI di atas $102 dan Brent di atas $115 telah jauh melampaui asumsi makro APBN kita. Sebagai negara net importer minyak, Indonesia menghadapi tekanan ganda,” jelasnya.
Ia memaparkan bahwa setiap kenaikan US$ 1 per barel akan meningkatkan beban subsidi dan kompensasi energi secara signifikan. Tekanan juga semakin besar karena DXY (Dollar Index) bertahan di atas level 100, sehingga pembelian minyak dalam dolar menjadi jauh lebih mahal saat dikonversi ke rupiah.
Lebih lanjut, Sutopo menilai BBM non subsidi seperti Pertamax, Pertamax Turbo, dan Dex Series berpotensi naik lebih cepat karena mengikuti mekanisme pasar.
“Karena harganya mengikuti mekanisme pasar, penyesuaian biasanya dilakukan pada awal bulan. Estimasi kenaikan bisa mencapai 10%-15% menyesuaikan harga Brent yang sudah terbang ke angka $115,” jelasnya.
Sementara untuk BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar, ia menilai pemerintah biasanya akan menahan kenaikan sebagai “senjata terakhir”.
“Namun, jika konflik di Iran diprediksi berlangsung berbulan-bulan (seperti yang dilaporkan mengenai persiapan operasi darat AS), maka kenaikan BBM subsidi menjadi keniscayaan,” katanya.
Menurut Sutopo, apabila pemerintah akhirnya menaikkan harga BBM subsidi, kenaikan biasanya berada pada angka psikologis 20%-30% agar tidak perlu ada penyesuaian berulang yang berisiko memicu gejolak politik.
Tonton: Asia Darurat Energi! Antrean BBM Mengular, Dunia Terancam Krisis
Dampak Kenaikan BBM Setelah Lebaran
Di sisi lain, Sutopo menilai kenaikan harga BBM setelah Lebaran akan menimbulkan tekanan besar terhadap masyarakat, terutama karena daya beli umumnya melemah usai pengeluaran tinggi saat hari raya.
“Jika keputusan kenaikan diambil setelah momentum Lebaran, dampaknya akan terasa sangat sistemik,” jelas dia.
Dari sisi fiskal negara, kenaikan BBM dinilai menjadi langkah penyelamatan APBN agar tidak terbebani subsidi dan kompensasi energi yang semakin membengkak.
“Tanpa kenaikan, defisit anggaran berisiko melebar melampaui batas aman 3% karena beban kompensasi ke Pertamina dan PLN akan membengkak luar biasa. Kenaikan BBM adalah cara pemerintah melakukan ‘pengereman darurat’ agar ruang fiskal tidak jebol oleh gejolak global,” jelasnya.
Sementara dari sisi masyarakat, ia menyebut dampak paling berat akan dirasakan karena BBM subsidi selama ini menjadi jangkar inflasi.
“Kenaikan Pertalite/Solar akan memicu second-round effect pada harga pangan dan transportasi logistik. Mengingat ini terjadi setelah Lebaran, di mana tabungan masyarakat biasanya terkuras, risiko penurunan daya beli akan sangat terasa, terutama pada kelas menengah-bawah (the aspiring middle class),” ungkapnya.
Jika kenaikan terjadi, Sutopo menilai efek domino dapat terjadi pada stabilitas ekonomi. Inflasi bisa melonjak melampaui target Bank Indonesia (BI), sehingga membuka peluang penyesuaian suku bunga domestik mengikuti langkah agresif Federal Reserve.
Dengan kondisi harga minyak yang masih tinggi dan tekanan kurs rupiah, pasar kini menanti keputusan pemerintah apakah akan tetap menahan BBM subsidi atau mulai melakukan penyesuaian bertahap demi menjaga ruang fiskal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













