kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bappenas desak Kemenkeu terapkan pajak Karbon dan pangkas subsidi BBM


Kamis, 22 April 2021 / 07:15 WIB
Bappenas desak Kemenkeu terapkan pajak Karbon dan pangkas subsidi BBM

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -   JAKARTA. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan untuk mendukung transformasi ekonomi nasional yang ramah lingkungan harus didukung oleh kebijakan fiskal. 

Oleh karena itu, dirinya menyarankan agar otoritas fiskal turut mencabut subsidi bahan bakar minyak (BBM) secara bertahap hingga 100% di tahun 2030. Selain itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga perlu mengenakan pajak karbon secara bertahap hingga titik puncak 50% pada 2030. 

Setali tiga uang kebijakan fiskal tersebut, kata Suharso dapat mendorong terciptanya zero emission yang juga berdampak positif terhadap ekonomi dalam negeri ke depan.

“Tentu tergantung dari skenario yang dipilih, skenario net zero emission dapat memberikan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) per tahun hingga 2% lebih tinggi dari skenario business as usual pada rentang waktu 2021 hingga 2070,” kata Suharso dalam acara yang bertema Indonesia Net-Zero Summit 2021, Selasa (20/4).

Baca Juga: Ada Risiko Likuiditas Atas Denda Pajak, Anak Usaha PGAS Ini Dapat Prospek Negatif

Saran Bappenas sejalan dengan laporan International Monetary Fund (IMF) seperti dalam laporannya yang bertajuk World Economic Outlook, Managing Divergent Recoveries edisi April 2021. IMF menilai bahwa pajak karbon bisa menjadi salah satu perluasan basis pajak. 

Harapannya, pajak karbon dapat mendorong pendapatan negara mengingat penerimaan pajak di banyak negara loyo akibat dampak pandemi virus corona. Dus, jika pajak tumbuh positif maka daya tahan fiskal semakin kuat.

Direktur Eksekutif Institute for Development on Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan saran Bappenas perlu dilakukan oleh Kemenkeu. Namun, tetap mempertimbangkan daya tahan ekonomi dalam negeri dan fiskal.

Dari sisi pajak karbon, Tauhid menilai skema yang baik yakni melalui tarif pajak berjenjang. Sebab, kebijakan fiskal itu dipastikan akan mematik kondisi dunia usaha terkait.  

Baca Juga: Bank Dunia menegaskan elemen kunci rencana aksi iklim baru

“Memang harus dilakukan bertahap karena nanti yang akan terbebani dari banyak pihak industri dan pelaku usaha. Karena perlu waktu menyesuaikan dalam ssitem bisnis mereka. Jangan sampai pada akhirnya ada kenaikan harga dan malah membebani masyarakat,” kata Tauhid kepada Kontan.co.id, Rabu (21/4). 

Sementara untuk rencana penghapusan subsidi BBM, Tauhid mengatakan pemerintah harus memastikan bahwa pengembangan bahan bakar alternatif seperti biodiesel bisa benar-benar terlaksana hingga B100 atau biodiesel 100%. Sembari mencari alternatif kebijakan fiskal lainnya guna menjaga daya beli masyarakat yang biasanya menikmati subsidi BBM.

Sayang, hingga berita ini terbit Plt Kepala Pusat Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Pande Putu Oka tidak memberikan jawaban terkait saran Bappenas untuk penerapan pajak karbon.

Selanjutnya: Menteri PPN/Bappenas: Hanya 1% Porsi APBN buat Ibukota Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

×