kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.900.000   26.000   1,39%
  • USD/IDR 16.303   11,00   0,07%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Bappenas desak Kemenkeu terapkan pajak Karbon dan pangkas subsidi BBM


Kamis, 22 April 2021 / 07:15 WIB
Bappenas desak Kemenkeu terapkan pajak Karbon dan pangkas subsidi BBM

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

“Memang harus dilakukan bertahap karena nanti yang akan terbebani dari banyak pihak industri dan pelaku usaha. Karena perlu waktu menyesuaikan dalam ssitem bisnis mereka. Jangan sampai pada akhirnya ada kenaikan harga dan malah membebani masyarakat,” kata Tauhid kepada Kontan.co.id, Rabu (21/4). 

Sementara untuk rencana penghapusan subsidi BBM, Tauhid mengatakan pemerintah harus memastikan bahwa pengembangan bahan bakar alternatif seperti biodiesel bisa benar-benar terlaksana hingga B100 atau biodiesel 100%. Sembari mencari alternatif kebijakan fiskal lainnya guna menjaga daya beli masyarakat yang biasanya menikmati subsidi BBM.

Sayang, hingga berita ini terbit Plt Kepala Pusat Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Pande Putu Oka tidak memberikan jawaban terkait saran Bappenas untuk penerapan pajak karbon.

Selanjutnya: Menteri PPN/Bappenas: Hanya 1% Porsi APBN buat Ibukota Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

×