Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Deadline pemenuhan modal inti minimum Rp 2 triliun bagi bank-bank mini tinggal empat bulan lagi. Namun, hingga saat ini masih banyak bank yang belum memenuhi ketentuannya tersebut.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan semua bank mini sudah dalam tahapan memenuhi ketentuan modal inti. " Semua bank sekarang sudah memiliki modal inti Rp 2 triliun sesuai tahapannya. Kalau ada pun yang masih Rp 1 triliun, semua sudah on the track memenuhi ketentuan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana dalam konferensi pers virtual, Senin (23/8).
Namun, Heru tidak mengungkapkan siapa saja investor yang akan masuk memperkuat modal bank-bank mini tersebut. Dia hanya mengatakan, bahwa nama calon-calon investor yang akan masuk sudah banyak beredar di pasar.
Sea Group salah satu yang dikabarkan sedang mengincar untuk mengakuisisi bank lain setelah sukses mencaplok Bank Kesejahteraan Ekonomi yang kini sudah berganti nama menjadi Sea Bank Indonesia. Nama PT Bank Bumi Arta Tbk ramai disebut-sebut menjadi salah satu bank yang diminati.
Baca Juga: OJK: Banyak investor asing ajukan izin untuk membeli bank lokal
Manajemen Bank Bumi Arta telah memberikan keterbukaan informasi pada Jumat (20/8) bahwa pemiliknya akan melakukan divestasi saham dan akan segera diumumkan dalam waktu dekat.
Heru menambahkan, minat investor asing masuk ke perbankan Indonesia cukup besar. Dia bilang ada beberapa saat ini yang sedang mengajukan izin.
Hal itu menurutnya lantaran bisnis bank di Indonesia masih seksi yang ditandai dengan kondisi Net Interet Margin (NIM) yang cukup bagus dibandingkan kawasan regional. Begitu pula dengan kondisi CAR masih cukup bagus.
"Banyak sekali investor yang melirik. Tetapi OJK tetap selektif memberikan izin. Kami akan melihat bagaimana investor itu membawa akan banknya ke depan. Juga tentunya yang paling penting adalah bagaimana kontribusi terhadap ekonomi dan kemampuan keuangannya. Terakhir juga nanti akan dilakukan uji kelayakan dan kepatuhan," ujar Heru.
Baca Juga: Bank perlu mewaspadai efek tapering off terhadap kepemilikan SBN, ini alasannya
Bank Bumi Arta juga secara paralel untuk mempersiapkan penambahan modal untuk bisa memenuhi ketentuan modal inti minimun Rp 2 triliun tahun ini. Selain itu, ada PT Bank Bisnis Intenasional Tbk (BBSI) yang juga masih harus mengejar ketentuan modal inti tahun ini. Perseroan akan melakukan rights issue sebanyak-banyaknya 434,78 juta saham atau 14,37% dari total modal disetor.
Paulus Wijaya Sekretaris Perusahaan Bank Bisnis mengatakan, perseroan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 27 Agustus untuk meminta persetujuan rencana aksi korporasi itu. Sehingga belum ada informasi pasti apakah Kredivo sebagai salah satu pemegang saham baru akan menjadi pembeli siaga rights issue tersebut.
Ke depan, lanjutnya, Bank Bisnis akan menjadi bank digital. "Untuk menjadi bank digital kemungkinan arahnya kesana. Hanya saja, kami belum tahu kapan waktunya," kata Paulus pada KONTAN, Senin ( 23/8).
Sebelumnya, Dealstreet Asia mengabarkan bahwa Kredivo akan meluncurkan bank digital bernama Lime.
PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) juga akan melakukan rights issue sebanyak-banyaknya 23,39 miliar saham dengan nominal Rp 50 per saham. Lewat aksi korporasi itu, bank daerah ini bakal mendatangkan investor baru. Pasalnya, Pemerintah Provinsi Banten melalui PT Banten Global Development.tidak akan mengeksekusi haknya dalam rights issue ini.
"Pemegang saham utama Perseroan yakni PT Banten Global Development tidak akan melaksanakan haknya sesuai porsi kepemilikan dalam penawaran umum terbatas VII (PUT VII)," tulis manajemen Bank Banten dalam prospektus rights issue dikutip Senin (23/8).
Sementara PT Bank Capital Indonesia Tbk (BACA) berencana rights issue sebanyak-banyaknya 20 miliar saham. Per Juni 2021, modal inti bank ini masih mencapai Rp 1,51 triliun. Perseroan akan menggelar RUPSLB pada 25 Agustus 2021 untuk meminta persetujuan aksi korporasi itu. "Penambahan modal tetap akan dilakukan tahun ini untuk memenuhi ketentuan OJK," kata Direktur Utama Bank Capital Wahyu Aji.
Selanjutnya: OJK tak akan beri label khusus bagi bank yang beroperasi sebagai bank digital
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News