Sumber: Channel News Asia | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Amerika Serikat (AS) memperingatkan sanksi lebih lanjut terhadap China, yang Washington katakan "secara mencolok melanggar" otonomi Hong Kong, setelah mendiskualifikasi empat anggota parlemen pro-demokrasi.
"Tindakan Beijing baru-baru ini mendiskualifikasi legislator pro-demokrasi dari Dewan Legislatif Hong Kong meninggalkan keraguan bahwa Partai Komunis China (PKC) telah secara mencolok melanggar komitmen internasionalnya," kata Robert O'Brien, Penasihat Keamanan Nasional AS, Rabu (11/11), seperti dikutip Channel News Asia.
Dia menambahkan, Amerika Serikat akan terus "mengidentifikasi dan memberi sanksi kepada mereka yang bertanggungjawab atas pemadaman kebebasan di Hong Kong".
Pada Senin (9/11), Washington menjatuhkan sanksi atas empat pejabat lagi di pemerintahan dan lembaga keamanan Hong Kong atas dugaan peran mereka dalam menghancurkan perbedaan pendapat.
Baca Juga: Seluruh anggota parlemen pro-demokrasi Hong Kong mundur berjamaah, ada apa?
Pada Agustus lalu, Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap Pemimpin Hong Kong Carrie Lam, mantan kepala Kepolisian Hong Kong, dan pejabat tinggi lainnya.
Serangan terhadap kebebasan Hong Kong
Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab mengatakan, pemecatan empat anggota parlemen merupakan serangan terhadap kebebasan Hong Kong sebagaimana tertuang dalam Deklarasi Bersama Inggris-China.
"Kampanye untuk melecehkan, membungkam, dan mendiskualifikasi oposisi demokratis ini mencoreng reputasi internasional China dan merusak stabilitas jangka panjang Hong Kong," ujar Raab dalam sebuah pernyataan, Rabu (11/11), seperti dilansir Channel News Asia.
Jerman juga mengecam China. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Jerman menyebutkan, keputusan untuk mencopot anggota parlemen oposisi Hong Kong adalah langkah terbaru dari tren yang "sangat mengkhawatirkan", yang bertujuan merusak pluralisme dan kebebasan berekspresi.
Baca Juga: Hong Kong bakal tanpa parlemen, ini penyebabnya
"Warga Hong Kong memiliki hak atas pemilu yang bebas dan adil serta kebebasan dan hak yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Jerman seperti Channel News Asia kutip.
Hak-hak itu harus dihormati dan otonomi tingkat tinggi Hong Kong harus dipertahankan, juru bicara Kementerian Luar Negeri Jerman menyatakan, seraya menambahkan bahwa China telah membuat komitmen internasional untuk melakukannya.
Pada Rabu (11/11), parlemen China mengadopsi resolusi yang memungkinkan Pemerintah Hong Kong untuk memecat anggota parlemen yang dianggap mendukung kemerdekaan, berkolusi dengan pasukan asing, atau mengancam keamanan nasional, tanpa harus melalui pengadilan.
Tak lama kemudian, Pemerintah Hong Kong memecat keempat anggota parlemen tersebut.
Kemudian pada hari itu juga, 15 anggota legislatif kubu pro-demokrasi yang tersisa mengatakan, mereka akan mengundurkan diri sebagai protes atas pemecatan rekan-rekan mereka.
Selanjutnya: Biden menang, media Pemerintah China: Hubungan AS-China jadi lebih mudah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News