kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

AS peringatkan sanksi lanjutan terhadap China, ada apa?


Kamis, 12 November 2020 / 18:05 WIB

Sumber: Channel News Asia | Editor: S.S. Kurniawan

"Warga Hong Kong memiliki hak atas pemilu yang bebas dan adil serta kebebasan dan hak yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Jerman seperti Channel News Asia kutip.

Hak-hak itu harus dihormati dan otonomi tingkat tinggi Hong Kong harus dipertahankan, juru bicara Kementerian Luar Negeri Jerman menyatakan, seraya menambahkan bahwa China telah membuat komitmen internasional untuk melakukannya.

Pada Rabu (11/11), parlemen China mengadopsi resolusi yang memungkinkan Pemerintah Hong Kong untuk memecat anggota parlemen yang dianggap mendukung kemerdekaan, berkolusi dengan pasukan asing, atau mengancam keamanan nasional, tanpa harus melalui pengadilan.

Tak lama kemudian, Pemerintah Hong Kong memecat keempat anggota parlemen tersebut.

Kemudian pada hari itu juga, 15 anggota legislatif kubu pro-demokrasi yang tersisa mengatakan, mereka akan mengundurkan diri sebagai protes atas pemecatan rekan-rekan mereka.

Selanjutnya: Biden menang, media Pemerintah China: Hubungan AS-China jadi lebih mudah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

×