kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

AS peringatkan sanksi lanjutan terhadap China, ada apa?


Kamis, 12 November 2020 / 18:05 WIB
AS peringatkan sanksi lanjutan terhadap China, ada apa?

Sumber: Channel News Asia | Editor: S.S. Kurniawan

"Warga Hong Kong memiliki hak atas pemilu yang bebas dan adil serta kebebasan dan hak yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Jerman seperti Channel News Asia kutip.

Hak-hak itu harus dihormati dan otonomi tingkat tinggi Hong Kong harus dipertahankan, juru bicara Kementerian Luar Negeri Jerman menyatakan, seraya menambahkan bahwa China telah membuat komitmen internasional untuk melakukannya.

Pada Rabu (11/11), parlemen China mengadopsi resolusi yang memungkinkan Pemerintah Hong Kong untuk memecat anggota parlemen yang dianggap mendukung kemerdekaan, berkolusi dengan pasukan asing, atau mengancam keamanan nasional, tanpa harus melalui pengadilan.

Tak lama kemudian, Pemerintah Hong Kong memecat keempat anggota parlemen tersebut.

Kemudian pada hari itu juga, 15 anggota legislatif kubu pro-demokrasi yang tersisa mengatakan, mereka akan mengundurkan diri sebagai protes atas pemecatan rekan-rekan mereka.

Selanjutnya: Biden menang, media Pemerintah China: Hubungan AS-China jadi lebih mudah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

×