kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Angka kemiskinan bisa meningkat jadi 17,15% kalau tak ada program perlindungan sosial


Jumat, 30 Juli 2021 / 04:15 WIB
Angka kemiskinan bisa meningkat jadi 17,15% kalau tak ada program perlindungan sosial

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan kajian dampak program perlindungan sosial terhadap kemiskinan dan ketimpangan di Indonesia tahun 2020. Hasilnya, jika pemerintah tidak menetapkan kebijakan program perlindungan sosial (perlinsos) maka diyakini tingkat kemiskinan akan meningkat menjadi 17,15%.

Analis Kebijakan Ahli Muda BKF Kemenkeu, Ali Moechtar mengatakan, pemerintah telah menggulirkan sejumlah program perlindungan sosial saat pandemi Covid-19 tahun 2020. Sebagian program merupakan program reguler yang telah ada sebelum pandemi. Sebagian lagi merupakan program yang dihadirkan untuk memberi bantuan bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Program perlindungan sosial tersebut antara lain, program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, bantuan sosial tunai, dan bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD). Lalu, bantuan tunai non PKH, diskon listrik, kartu prakerja dan subsidi kuota internet.

“Kalau semua program ini tidak dikeluarkan oleh pemerintah di tahun lalu, bisa mendorong tingkat kemiskinan di Indonesia mencapai 17,15% dan pada realisasinya kemiskinan kita hanya mencapai 10,14%. Jadi ini cukup signifikan,” ujar Ali dalam diskusi virtual, Kamis (29/7).

Baca Juga: Pemerintah diminta menyiapkan strategi pengentasan kemiskinan

Selain itu, Ali menerangkan, jika program perlinsos tidak diberikan maka akan semakin meningkatkan rasio gini (ketimpangan) Indonesia. Perlinsos dinilai mampu menyelamatkan lebih dari 18 juta penduduk masuk ke dalam kemiskinan. “Dan ketimpangan bisa naik cukup tinggi ke 0,416,” ucap Ali.

Meski begitu, kajian BKF Kemenkeu merekomendasikan sejumlah hal terkait program perlindungan sosial. Pertama, perbaikan program perlinsos di masa krisis harus mempertimbangkan ketepatan waktu penyaluran selain ketepatan sasaran.

Kedua, reformasi program perlindungan sosial harus konsisten dilakukan secara bertahap diselaraskan dengan kesiapan institusi, infrastruktur pendukung, akurasi data dan anggaran.

Ketiga, berbagai isu yang perlu diperhatikan terkait dengan penyempurnaan tersebut antara lain, mendorong ketepatan sasaran melalui integrasi dan updating data targeting DTKS, rekening listrik, kependudukan dan catatan sipil/dukcapil). Mendorong integrasi/sinergi antar program agar adanya komplementaritas program, mekanisme penyaluran program harus sederhana dan akuntabel dengan memanfaatkan ICT (information coomunicatin technology) dan memperkuat penyediaan supply side.

Selain membantu sisi konsumsi, program pengentasan harus disertai program pemberdayaan agar menjamin adanya sustanaible livelihood. Misalnya sinergi program dengan pengembangan kewirausahaan atau ketenagakerjaan. Serta mengembangkan adaptive social protection (ASP) agar Indonesia sigap dan cepat melindungi masyarakat disaat terkena bencana.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Biro Humas Kementerian Sosial (Kemensos) Hasyim mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan untuk mengantisipasi kenaikan penduduk miskin terdampak pandemi adalah dengan melalui bantuan sosial. Bansos Kementerian Sosial terus didorong untuk membantu masyarakat terdampak pandemi.

“Iya, memang itu komitmennya, disamping mempercepat pencairan bansos, juga menambah sasaran terutama untuk beras 5 kg bagi sektor informal terdampak pandemi covid-19,” ucap Hasyim.

Baca Juga: Harga beras hingga rokok naik, jumlah orang miskin ikut meningkat

Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan, Kementerian PPN/Bappenas, Vivi Yulaswati mengatakan, pemerintah terus berupaya menekan dampak sosial ekonomi pandemi Covid-19 bagi penduduk rentan miskin dan penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan.

Pemerintah berusaha agar penduduk rentan miskin tidak kembali berada di bawah garis kemiskinan. Serta berupaya meminimalisir dampak bagi penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan.

Vivi mengatakan, pemerintah melakukan sejumlah respon cepat. Diantaranya melalui penambahan anggaran untuk program perlindungan sosial seperti pemberian bantuan sosial (bansos).

“Untuk respons cepat pastinya berbagai bentuk bansos yang diperpanjang waktunya (seperti tambahan 2 bulan bansos tunai) dan bantuan sembako yang diupayakan tepat waktu. Untuk yang sedikit di atas garis kemiskinan, pemerintah sekarang juga memberikan (menyiapkan) bantuan upah,” ujar Vivi.

Sebagai informasi, berdasarkan data BPS, persentase penduduk miskin pada Maret 2021 sebesar 10,14 persen, menurun 0,05 persen poin terhadap September 2020 dan meningkat 0,36 persen poin terhadap Maret 2020.

Jumlah penduduk miskin pada Maret 2021 sebesar 27,54 juta orang, menurun 0,01 juta orang terhadap September 2020 dan meningkat 1,12 juta orang terhadap Maret 2020.

Persentase penduduk miskin perkotaan pada September 2020 sebesar 7,88%, naik menjadi 7,89% pada Maret 2021. Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada September 2020 sebesar 13,20%, turun menjadi 13,10% pada Maret 2021.

Selanjutnya: BPKP fokus awasi ketepatan sasaran bansos beras PPKM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×