kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45936,09   7,74   0.83%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Anggaran PEN 2021 membengkak, ini kata ekonom


Rabu, 10 Februari 2021 / 05:50 WIB
Anggaran PEN 2021 membengkak, ini kata ekonom

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menganggarkan dana program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 sebesar Rp 627,96 triliun. Angka tersebut membengkak 8,4% terhadap realisasi PEN 2020 sebesar Rp 579,7 triliun.

Catatan Kontan.co.id, anggaran PEN 2021 telah membengkak sebanyak tempat kali. Pagu teranyar tersebut tumbuh 1,31% atau naik Rp 8,13 triliun dari alokasi anggaran pada akhir bulan lalu sebesar Rp 619,83 triliun.

Sebelumnya, pada awal Januari 2021 pagu anggaran PEN tahun ini hanya Rp 403,9 triliun. Kemudian, selang sepekan naik 31,8% menjadi Rp 533,08 triliun. Artinya, alokasi dana PEN teranyar telah meningkat 55,4% dari pertama kali dicetuskan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021.

Ekonom Senior Institute Kajian Strategis (IKS) Universitas Kebangsaan Eric Gugandi mengatakan pembengkakan anggaran PEN harus dapat dipastikan bersumber dari realokasi anggaran belanja lainnya. Sehingga, tidak meningkatkan defisit APBN 2021.

Baca Juga: Anggaran PEN 2021 membengkak lagi menjadi Rp 627,96 triliun, ini rinciannya

Eric bilang pemerintah harus memprioritaskan dana PEN terhadap program penanganan kesehatan, perlindungan sosial, dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Menurutnya, korporasi belum tentu akan banyak menggunakan insentif pajak, selama demand side yakni konsumsi rumah tangga masih loyo.

Sementara, anggaran untuk BUMN dikhawatirkan akan terlalu banyak terserap ke belanja infrastruktur yang sifatnya padal modal. “Dampaknya ke pemulihan daya beli masyarakat juga terbatas dibandingkan kalau dana itu disalurkan untuk perlindungan sosial,” ujar Eric kepada Kontan.co.id, Selasa (8/2).

Dalam program PEN 2021 terdapat lima jenis program. Pertama, sebesar Rp 133,7 triliun untuk penangan kesehatan antara lain pengadaan dan operasional vaksni Covid-19, sarana dan prasarana alat kesehatan, biaya klaim perawatan, insentif tenaga kesehatan dan santunan kematiannya, serta bantuan iuran Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) ubtuk PBPU/BP.

Kedua, perlindungan sosial sebesar Rp 148,66 triliun dialokasikan dalam bentuk program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, kartu prakerja, bantuan langsung tunai (BLT) dana desa, bansos tunai untuk keluarga penerima manfaat (KPM), subsidi kuota internet, dan diskon listrik.

Baca Juga: Tujuan pemerintah menyederhanakan pungutan PPN di BUMN



TERBARU

×